Pixel Code jatimnow.com

Alat Pengukur Kecepatan Kendaraan Bakal Dipasang di Mojokerto

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Achmad Supriyadi
Dirkamsel Korlantas Polri, Brigjen Pol Chryshnanda Dwilaksana meninjau area black spot di Jalan RA Basuni, Sooko, Kabupaten Mojokerto
Dirkamsel Korlantas Polri, Brigjen Pol Chryshnanda Dwilaksana meninjau area black spot di Jalan RA Basuni, Sooko, Kabupaten Mojokerto

jatimnow.com - Direktur Keamanan dan Keselamatan Lalu Lintas (Dirkamsel) Korlantas Polri, Brigjen Pol Chryshnanda Dwilaksana meninjau area black spot di Jalan RA Basuni, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jumat (16/10/2020).

"Rata-rata di Indonesia kalau kita lihat di Covid-19 ini memang menurun, tetapi fatalitas bisa saja naik. Kita jangan hanya berbicara angka, tetapi kalau rata-rata pada situasi normal, kecelakaan setiap hari antara 60 sampai 80 orang yang meninggal dunia," ujar Chryshnanda.

"Belum lagi yang luka berat, belum lagi luka ringan dan kerugian materi serta kerugian waktu, sosial cosnya sangat tinggi. Oleh sebab itu di dalam meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan kita harus membangun dan juga untuk sistem-sistem didukung dengan IT," tambahnya.

Saat peninjauan area black spot, Chryshnanda didampingi Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Jatim dan Kasatlantas Polres Mojokerto, AKP Randy Asdar.

Chryshnanda menambahkan, alat pengukur kecepatan kendaraan dipasang untuk membangun serta meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan dengan memanaje kecepatan.

Dirkamsel Korlantas Polri, Brigjen Pol Chryshnanda Dwilaksana meninjau area black spot di Jalan RA Basuni, Sooko, Kabupaten MojokertoDirkamsel Korlantas Polri, Brigjen Pol Chryshnanda Dwilaksana meninjau area black spot di Jalan RA Basuni, Sooko, Kabupaten Mojokerto

Baca juga:
Wabah Virus Corona, Denda Pajak Kendaraan Dibebaskan hingga 29 Mei

"Karena dengan memanaje kecepatan ini kita bisa menganalisa, bisa memiliki algoritmanya dan menekan angka kecelakaan lalu lintas. Sehingga untuk rekayasa lalulintas, membangun budaya tertib dan juga penegakan hukum bisa dilakukan," ungkapnya.

Chryshnanda menyebut bahwa alat pengukur kecepatan kendaraan tersebut akan dipasang di Jalan RA Basuni.

"Jadi audit kecepatan ini adalah bagian dari manajemen kecepatan, sehingga kita bisa untuk melihat dan mendapat algoritmanya perilaku orang. Permasalahannya adalah algoritmanya, kita harus membangun kesadaran, karena berlalu lintas bisa menjadi korban bisa jadi pelaku, yang bisa menghambat kita dan bisa mematikan diri kita dan orang lain," paparnya.

Baca juga:
Pelayanan Satpas Tutup, Polisi Beri Dispensasi Masa Perpanjangan SIM

Sementara Kasatlantas Polres Mojokerto, AKP Randy Asdar menyebut, pemasangan alat pengukur kecepatan kendaraan di Jalan RA Basuni itu dilakukan karena banyak pengendara yang melebihi batas kecepatan.

"Alat pengukur kecepatan akan dipasang dan akan terhubung dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Jika pengendara melebihi batas kecepatan, maka akan langsung ditilang secara online," pungkasnya.