jatimnow.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Boy Rafli Amar menyebut ada 10 kasus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berpotensi terpapar radikalisme
"Dalam catatan yang pernah kita tangani kemarin, dari tahun kemarin hingga sekarang, itu kurang lebih sekitar ada 10 kasus. Yang akhirnya itu dikembalikan kepada atasan untuk dilakukan pembinaan. Jadi belum masuk ke ranah hukum," katanya dalam Ngobrol Pintar Cara Indonesia (Ngopi Coi) yang diselenggarakan BNPT bekerjasama dengan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Jatim di Hotel Santika Premier Surabaya, Rabu (21/10/2020).
"Tapi misalkan yang sudah mengarah ke hukum, misalkan cyber crime itu otomatis sudah diinvestigasi oleh reserse dari kepolisian. Ada potensi. Jadi ini kita bermain di hulu sekali," tambah mantan Kadiv Humas Mabes Polri itu.
Ia menyebut ke 10 ASN itu bukan berasal dari Jawa Timur.
"Kalau untuk di Jawa Timur belum. Kami belum ada angka pasti. Itu yang nantinya bagian dari kita bertemu dengan Ibu Gubernur akan kita bahas," ujar dia.
Dijabarkannya, terorisme merupakan musuh bersama yang diperlukan peran aktif serta upaya masyarakat agar tidak rentan terhadap bujuk rayu yang dapat mempengaruhinya. Selain itu diperlukan kearifan lokal sebagai benteng masyarakat untuk menangkal paham radikalisme.
Baca juga:
Ini Penampakan Outfit ASN Ponorogo Sambut Hari Santri Nasional
"Jadi, agar masyarakat memiliki ketahanan dibidang informasi. Jadi mana informasi yang bagus, mana informasi yang tidak bagus. Masyarakat kita berharap bisa memilah-milah," sebutnya.
"Jangan semuanya dipakai, digunakan apalagi dijadikan dasar untuk sebuah tindakan-tindakan, tapi ternyata tindakan itu perbuatan melawan hukum," lanjut dia.
Apakah di kementerian ada yang terlibat dalam terorisme? Boy Rafli mengaku sudah bekerjasama dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan RB (kemenpan-RB), berkaitan dengan masalah monitoring.
Baca juga:
Darmuji Diangkat Kepala BKN II Surabaya, Tugas dan Harapan Tersemat dalam Proses
"Tentu kerjasama ini dengan seluruh kementerian. Berkaitan dengan adanya pihak-pihak dari penyelenggara negara, atau PNS atau ASN atau katakanlah di lingkup BUMN yang mekanismenya memang sudah terbentuk ada kerjasama untuk melakukan langkah antisipasi itu," jelasnya.
"Sementara dalam konteks penertiban itu, tetap mengedepankan secara persuasif yang lebih kepada tindakan-tindakan bersifat administratif," tandasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-30734-kepala-bnpt-sebut-ada-10-kasus-asn-berpotensi-terpapar-radikalisme