jatimnow.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur bekerjasama dengan SKK Migas-KKKS Jabanusa kembali menggelar uji kompetensi wartawan (UKW) di Surabaya pada 21-22 Oktober 2020.
Pelaksanaan UKW di tengah Pandemi Covid-19 ini merupakan yang pertama kali digelar PWI Jatim dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Peserta dibatasi hanya tiga kelas, dari biasanya mencapai enam kelas dengan masing-masing kelas berisi 5-6 orang peserta.
"Alhamdulillah PWI Jatim masih bisa menggelar UKW di saat kondisi masih Pandemi Covid-19, meskipun dengan situasi berbeda dari biasanya. Jumlah peserta dibatasi sekitar 50 persen, menerapkan protokol kesehatan ketat serta posisi tempat duduk diatur dengan jaga jarak," ujar Ketua PWI Jatim, Ainur Rohim saat pembukaan UKW angkatan ke-30 di Balai Wartawan A. Aziz Surabaya, Rabu (21/10/2020).
Hingga selesainya UKW angkatan ke-29 pada akhir 2019 lalu, lanjut Ainur Rohim, ada sekitar 1.200 orang jurnalis di Jatim yang sudah dinyatakan kompeten, baik kategori muda, madya, dan utama.
"Selama 29 kali UKW, semua peserta digratiskan karena ada dukungan pendanaan dari mitra kerja dan sponsor," jelasnya.
Data dari panitia mencatat jumlah peserta UKW angkatan ke-30 ini sebanyak 16 orang yang semua kategori wartawan muda.
PWI Jatim gelar UKW di tengah Pandemi Covid-19
"Seharusnya peserta ada 18 orang. Namun dua orang tidak hadir karena alasan sakit," tambah Ainur Rohim.
Baca juga:
Program UKW Gratis PWI Pusat Sasar Puluhan Wartawan Jawa Timur
Jumlah peserta UKW kali ini separuh dari kapasitas kegiatan serupa yang pernah digelar PWI Jatim bersama SKK Migas-KKKS Jabanusa pada 2019.
Menurutnya, kuota peserta UKW kerjasama PWI Jatim dengan SKK Migas-KKKS Jabanusa tidak jauh beda dengan sebelumnya. Namun pelaksanaan kali ini dibagi dua sesi.
"Sesi kedua rencananya digelar November mendatang," tambah Ainur Rohim.
Sementara Kepala Bagian Humas SKK Migas Jabanusa Doni Ariyanto memberikan apresiasi kepada PWI Jatim yang secara berkelanjutan memiliki komitmen tinggi untuk meningkatkan kualitas sumber daya jurnalis melalui kegiatan UKW.
Baca juga:
Pesan Pj Walikota pada Peserta UKW 54 dan 55 di Kota Malang: Wartawan Tetap Kawal Pembangunan
"Tahun lalu pelaksanaan UKW di kantor SKK Migas. Tetapi kali ini kami terbentur larangan menggelar kegiatan di kantor sehingga dialihkan ke PWI Jatim. Mudah-mudahan dari UKW ini, teman-teman jurnalis semakin berkualitas karyanya dan berkompeten dalam menjalankan profesinya," tambahnya.
Anggota Komisi Kompetensi PWI Pusat Djoko Tetuko menambahkan bahwa PWI menjadi salah satu organisasi profesi wartawan yang paling intensif menggelar UKW, sejak aturan sertifikasi kompetensi wartawan ini diberlakukan Dewan Pers pada 2010.
"Secara keseluruhan hingga saat ini sudah lebih dari 14 ribu wartawan anggota PWI yang dinyatakan lulus UKW," ujar pria yang juga menjadi Ketua Dewan Kehormatan PWI Jatim itu.
URL : https://jatimnow.com/baca-30739-gelar-ukw-di-masa-pandemi-covid19-pwi-jatim-terapkan-prokes