jatimnow.com - Polisi telah menyelidiki peristiwa terbakarnya kapal motor transportasi milik Ali (60) di Pantai Gili Ketapang, Kamis (29/10/2020).
Kasat polair Polres Probolinggo, AKP Slamet Prayitno mengatakan terbakarnya kapal motor (KM) AWE milik korban itu terjadi setelah mengangkut solar non subsidi dari Pelabuhan Perikanan (PPI) Mayangan Probolinggo berjumlah 22 drum dengan kapasitas 220 liter setiap satu drumnya.
Baca juga: Satu Kapal Motor Terbakar di Pantai Gili Ketapang
"Saat tiba dan bersandar di Pantai Gili Ketapang, solar tersebut dipindahkan ke daratan menggunakan selang sepanjang 100 meter dengan mesin alkon," jelasnya.
Saat proses pemindahan solar berlangsung, mesin alkon yang ada mengalami kebocoran sehingga menimbulkan percikan api dan menyebabkan terjadinya kebakaran kapal.
Baca juga:
Kapal Pengangkut Sapi Terbakar di Pesisir Bangkalan
"Dari 22 drump BBM solar non subsidi ada 13 drump yang terbakar dan 9 drum berhasil terselamatkan," ujar dia.
"Kami harap warga untuk lebih hati-hati jika melakukan proses pemindahan BBM karena mudah terbakar. Termasuk melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap alat-alat dalam proses pemindahannya," pintanya.
Baca juga:
Desak Tambang Tutup, PTFI Gelar Rembuk Akur, Terbakar di Galangan
URL : https://jatimnow.com/baca-30951-ini-kronologi-terbakarnya-satu-kapal-motor-di-pantai-gili-ketapang