Pixel Codejatimnow.com

Uang Tabungan Rp 500 Ribu Jadi Pemicu Istri di Pasuruan Bunuh Suami

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Moch Rois
Silvia, istri yang bunuh suaminya di Mapolres Pasuruan Kota
Silvia, istri yang bunuh suaminya di Mapolres Pasuruan Kota

jatimnow.com - Dendam kesumat menjadi pemicu istri siri gorok leher suami hingga tewas. Peristiwa berdarah itu terjadi di rumah keduanya di Dusun Gunungan Desa/Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

Istri siri yang tega membunuh Eko Setyo Budi (35) itu bernama Silvia Anggraeni (39). Dendam kesumat Silvia terpupuk 9 tahun selama menjalani biduk rumah tangga bersama suaminya itu.

"Menurut pengakuan tersangka, bahwa yang bersangkutan sakit hati terhadap suami sirinya itu. Karena sebelum melakukan pembunuhan itu, suaminya meminta paksa uang yang ada di tabungan tersangka sebesar Rp 500 ribu di dalam celengannya," jelas Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman, Senin (2/11/2020).

Saat korban meminta paksa uang itu, tersangka berusaha melarangnya. Sebab uang tabungan itu rencananya akan dikirim ke kedua anak tersangka yang sedang menempuh studi di Kota Malang.

"Namun saat ditahan oleh tersangka, korban mengamuk dan menendang perut tersangka sampai terjatuh," tambah Arman.

Baca juga:  

Baca juga:
Tuduhan Pemerkosaan Jadi Pemicu Pembunuhan Wanita dalam Jurang di Pasuruan

Jauh sebelum itu, tersangka pernah dilaporkan ke polisi oleh korban lantaran mengonsumsi obat keras berbahaya hingga membuat tersangka di penjara di Lapas Kraksan, Kabupaten Probolinggo.

Padahal baik tersangka ataupun korban adalah pecandu obat keras berbahaya jenis pil kucing.

"Tersangka juga dendam saat korban terus-terusan melarang menjenguk dua anaknya yang ada di Malang. Sehingga ini sebuah komulasi dari sakit hati ataupun dendam oleh Silvia terhadap Eko Setyo Budi," tegasnya.

Baca juga:
Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Jurang di Pasuruan, Ditangkap

Menurut Arman, selama 9 tahun menjalani rumah tangga, Silvia dan Eko belum dikaruniai anak. Pekerjaan keduanya adalah sama-sama pengamen jalanan.

Terkait cara tersangka membunuh korban, Arman menyebut bahwa tersangka memanfaatkan kelengahan korban yang saat itu tertidur pulas. Setelah mengambil pisau dapur yang sudah diasahnya sebanyak tiga kali, tersangka menggorok leher korban.

"Lehernya saya gorok tiga kali," aku Silvia.