Pixel Codejatimnow.com

Pilkada Ponorogo 2020

Didemo, Bawaslu Ponorogo Diminta Netral dan Bebas Intervensi

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Mita Kusuma
Demo di depan kantor Bawaslu Ponorogo
Demo di depan kantor Bawaslu Ponorogo

jatimnow.com - Belasan orang yang menamakan dirinya Masyarakat Peduli Pilkada Damai mendatangi kantor Bawaslu Ponorogo, Kamis (5/11/2020). Mereka menyerukan agar Bawaslu netral.

"Bawaslu harus netral tidak memihak ke mana-mana dan tidak boleh takut intervensi dari pihak manapun. Ini aksi kedua kami," ujar koordinator aksi, Pujiana.

Pujiana menduga ada intervensi terhadap laporan pelanggaran yang dilakukan salah satu pasangan calon (paslon), contohnya adalah merobek alat peraga kampanye (APK).

Seharusnya, lanjut Pujiana, Bawaslu memanggil kandidat untuk klarifikasi. Apakah pelanggaran itu dilakukan salah satu kandidat atau tidak.

"Dicek dulu kebenarannya. Kalau laporan itu tidak benar ya tidak ditindaklanjuti, kan merugikan salah satu paslon," ungkapnya.

Sebelumnnya massa dari Front Relawan Pejuang Republik (Foreper) juga meluruk kantor Bawaslu Ponorogo. Mereka menuntut dugaan pelanggaran yang sudah dilaporkan kepada Bawaslu dan Gakkumdu untuk segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca juga:
Serahkan Diri, Terpidana Kampanye Hitam Pilkada Ponorogo Ditahan di Rutan

"Mengingat apa yang sudah kita temukan di lapangan, ternyata kinerja bawaslu setengah hati. Mereka tidak merespon apa yang menjadi laporan. Seharusnya segera ditindak," jelas koordinator aksi dari Foreper, Didik hariyanto.

Sementara Ketua Bawaslu Ponorogo, Mohammad Saifulloh menuturkan bahwa pihaknya akan bertindak netral dan tidak dalam intervensi pihak manapun. Ia menegaskan Bawaslu akan tegas, profesional dan independen dalam melaksanakan Pilkada Ponorogo 2020.

"Intervensi itu hak masyarakat untuk berjalan sesuai dengan ketentuan. Intervensi dari calon tidak ada, secara tegas kami tidak diintervensi. Kami menjalankan sesuai ketentuan," tegas Saifulloh.

Baca juga:
Unggul Quick Count, Pendukung di Ngawi dan Ponorogo Cukur Gundul

Saifulloh menambahkan, terkait pelaporan bisa dari masyarakat yang memang mempunyai hak pilih, bisa dari pemantau pemilu, bisa dari peserta pemilihan yakni calon. Pihaknya pun menerima pelaporan dugaan pelanggaran pemilu asal sesuai dengan mekanisme Bawaslu.

"Maka terhadap laporan dugaan pelanggaran pemilu kami tentu saja kami kaji dulu kecukupan formil dan materiilnya," terang Saifulloh.