Pixel Codejatimnow.com

Ribuan Rumah Tak Layak Huni di Ponorogo Telah Dibedah Hingga Kini

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Mita Kusuma
Bedah rumah di Ponorogo
Bedah rumah di Ponorogo

jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo melalui Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPU-PKP) telah membedah ribuan rumah tak layak huni.

Total ada 3.482 unit dengan total bantuan senilai Rp 59 miliar.

"Ribuan rumah tak layak huni telah kami bedah," kata Kepala DPU-PKP Jamus Kunto Purnomo, Sabtu (14/11/2020).

Untuk sumber pendanaan, kata dia, berasal dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Dana Alokasi Khusus (DAK), Corporate Social Responsibility (CSR) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Untuk besaran biaya perbaikan sesuai dari masing-masing program yang akan diterima. Semisal dari BSPS dan DAK nilainya Rp 17,5 juta per rumah. Sedangkan RTLH DAU Rp 15 juta per unit rumah.

"Berbeda dengan CSR ya. Itu disesuaikan dengan besaran dari si pemberi dana," jelasnya.

Baca juga:
Program Bedah Rumah PWI Lamongan, Renovasi Tempat Tinggal Janda Miskin

Dia menyebutkan untuk BSPS merupakan bantuan stimulan perumahan swadaya dari KemenPU melalui aspirasi DPR RI. Sedangkan DAK sebagai wujud penugasan dan murni, APBD sebagai pendukung dari Pemkab.

Data yang tertulis di DPU-PKP, tahun 2016 dana dari BSPS ada 20 rumah. Sementara di tahun 2017 dana dari BSPS 375 rumah dan DAK 128 rumah.

Di tahun 2018 meningkat, dana dari BSPS ada 420 unit, DAK ada 88 unit dan CSR ada 13 unit. Tahun 2019 dana dari BSPS ada 470 unit, DAK ada 78 unit, CSR ada 17 unit.

Baca juga:
Bedah Rumah PWI Lamongan Sasar Janda Miskin, Gandeng Polres dan Lembaga Amal

Tahun 2020 ada 1320 unit dari dana BSPS, 96 unit dari DAK, 475 dari APBD. Jamus mengaku untuk 2021 mengusulkan DAK ada 79 unit rumah.

"Rumah yang sudah dibedah tersebar di seluruh Kabupaten Ponorogo. Namun wilayah yang paling banyak di Kecamatan Pulung, Slahung dan Sawoo," pungkasnya.