jatimnow.com - Pemerintah Kota Surabaya telah menerbitkan sistem online terkait perizinan bagi usaha. Namun, sistem tersebut dinilai masih ada kelemahannya. Juga berdampak pada keamanan dan kenyamanan usahanya.
"Kalau perizinan sih nge-klik gampang, syaratnya yang tambah banyak, tambah panjang. Sehingga tidak bisa lebih cepat, dan banyak syarat-syarat berarti banyak waktu diperlukan dan banyak biaya-biaya yang dikeluarkan," ujar Roy, pengusaha makanan di Surabaya.
Itu disampaikan Roy di sela acara pertemuan pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya nomor urut 02 Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno dengan Perhimpunan Indonesia Tionghoa (Inti) Jawa Timur, Sabtu (14/11/2020).
Ia menerangkan, pengurusan perizinan dengan sistem online memang lebih mudah karena tinggal klik input data. Sayangnya, ketika terjadi kendala, Roy bingung harus menghubungi ke siapa.
"Kalau online lebih enak tinggal nge-klik. Tetapi kalau syaratnya nambah itu jadi nggak enak juga dan susah komunikasi juga kalau online," katanya.
"Saya nggak menolak sistem online. (Pelayanan dengan sistem) online bagus. Tapi harus juga disediakan semacam call center yang mudah untuk dihubungi," tuturnya.
Karena kebingungan mencari informasi untuk mengatasi kendala, Roy pun mendatangi kantor pelayanan terkait untuk memecahkan persoalan perizinan yang dihadapinya.
"Saya datang ke lokasi kantor pelayanan atau ke kantor UPTS terdekat untuk bertanya lebih jelas," terangnya.
Ia berharap ke depan Pemerintah Kota Surabaya dapat mempermudah perizinan, kepastian waktu pengurusan perizinannya juga jelas. Juga kepastian biaya perizinan yang dikeluarkan oleh perusahaan.
"Pokoknya izinnya nggak susah-susah lah, dan ada kepastian waktunya kapan, kepastian biayanya berapa. Yang terpenting adalah mudah perizinannya," harapnya.
Keluhan Roy tentang perizinan juga disampaikan ke paslon Machfud Arifin-Mujiaman.
Baca juga:
Machfud Arifin Ikhlas dan Doakan Eri Cahyadi-Armudji
"Ada kepastian usaha di Surabaya, perizinan dipermudah, supaya pengusaha tidak dicari salah-salahnya sama oknum yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.
"Pada zaman Pak Machfud Arifin jadi Kapolda Jatim tidak ada seperti itu (oknum mencari-cari kesalahan). Setelah itu ada yang cari-cari salah," katanya.
Ketika paslon nomor 02 Machfud Arifin-Mujiaman ini menjadi wali kota dan wakil wali kota Surabaya, Roy berharap program mereformasi birokrasi pelayanan di Pemkot Surabaya menjadi lebih baik lagi, dapat berjalan sesuai janjinya.
"Kalau pasangan nomor urut 02 ini bisa terpilih jadi wali kota, saya berharap semua janji-janjinya dalam 5 tahun bisa dijalankan semuanya. Khususnya memberikan kemudahan perizinan dan kepastian keamanan berusaha, sehingga ekonomi di Surabaya lebih meningkat nantinya," jelasnya.
Sementara itu, Machfud Arifin mengatakan ketika dipercaya menjadi wali kota Surabaya maka akan memberikan kemudahan perizinan bagi masyarakat umum maupun kalangan pengusaha.
"Ke depan tidak ada lagi masyarakat, pengusaha yang kebingungan mengurus perizinan secara online. Kita siapkan petugas call center untuk bisa memberikan arahan bagi yang mengalami kendala. Serta memberikan kemudahan perizinannya," ujarnya.
Baca juga:
Kuasa Hukum MAJU Sayangkan Dana Kampanye Erji Nol Rupiah Tak Ditindak
Mantan Kapolda Jatim ini menegaskan, selain memberikan kemudahan perizinan, juga ingin memastikan keamanan dan kenyamanan pengusaha atau investor.
"Sehingga mereka bisa menanamkan investasinya dan membuka lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya bagi warga dan berdampak positif pada perekonomian di Kota Surabaya," terangnya.
"Warga Surabaya harus bangga punya wali kota yang pernah menjadi kapolda," jelas Machfud Arifin.