Pixel Codejatimnow.com

Pilwali Surabaya 2020

Terlalu! Hanya Karena Dukung MA-Mujiaman, Petugas PMK Dipecat

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Fahrul Suganda, pegawai outsourcing Dinas Pemadam Kebakaran (PMK) Surabaya menunjukkan surat pemecatan dirinya
Fahrul Suganda, pegawai outsourcing Dinas Pemadam Kebakaran (PMK) Surabaya menunjukkan surat pemecatan dirinya

jatimnow.com - Dua pegawai outsourcing Dinas Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Surabaya mengaku dipecat dan diberi surat peringatan (SP) lantaran mengikuti kegiatan sapa warga yang dihadiri Machfud Arifin-Mujiaman (MAJU).

Pegawai outsourcing yang mengaku dipecat itu bernama Fahrul Suganda. Pasukan Pemadam Kebakaran Pos Keputih itu mendapatkan surat nomor 880/4931/436.7.6/2020, yang berisi pemberhentian atau pemecatan karena dinilai merugikan Dinas PMK lantaran mendukung paslon nomor 02.

Pria yang tinggal Jalan Gembong, kelurahan Kapasan, Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya itu menerima surat pemecatan per tanggal 24 November 2020.

Fahrul bercerita, dirinya dipecat Pemkot Surabaya setelah pada hari Minggu lalu dirinya mengumpulkan massa pada kampanye Machfud Arifin-Mujiaman. Fahrul setiap harinya juga menjadi ketua RW.

"Waktu itu, kapasitas saya sebagai Ketua RW 05 Gembong Barat, Kelurahan Kapasan, bukan sebagai pegawai PMK. Bahkan itu hari Minggu bukan jam kerja," ungkap pria yang sudah bekerja di PMK Surabaya selama 3 tahun tersebut, Selasa (24/11/2020).

Surat Pemecatan dirinya itu ditandatangani Kepala Bidang Oprasional dan Peningkatan Kapasitas Bambang Vistadi tanpa ada peringatan terlebih dahulu.

"Pemecatan itu tanpa SP 1 atau SP 2. Tiba-tiba saya dipanggil dimintai keterangan setelah itu diberi surat pemecatan," paparnya.

Baca juga:
Honor Tenaga Outsourcing Surabaya Molor, DPRD Panggil Sejumlah Dinas

Menurut Fahrul, ini bentuk kesewenang-wenangan dan arogansi pemimpin, melakulan pemecatan sepihak tanpa alasan yang jelas. Dengan pemecatan itu, Fahrul merasa telah didzolimi oleh penguasa saat ini.

"Bukanya ini negara demokrasi? Kan saya punya hak politik sebagai warga negara. Yang penting saya tidak berkampanye waktu jam kerja, saya juga tidak menggunakan pakaian dinas. Saya sebagai ketua RW," tegasnya.

Fahrul menyebut bahwa banyak juga petinggi-petinggi di PMK yang telah mendukung Paslon Nomor 01, Eri Cahyadi-Armuji (Erji).

Baca juga:
Cerita Terhentinya Petualangan Penipu Para Pencari Kerja di Gresik

"Pada saat tes kesehatan di PMK ada juga pimpinan mengatakan bantuan tes kesehatan ini dari Pak Eri, padahal itu yang memfasilitasi pemkot. Tapi kenapa tidak ditindak? Kenapa yang mendukung 02 ditindak yang mendukung 01 tidak ditindak. Ini tidak adil," tegasnya.

Hal yang sama dialami, Inggil Dono Saputro warga Bronggalan Sawah, Kelurahan Pacarkembang, Kecamatan Tambaksari yang pegawai outsourcing PMK yang juga mengalami tekanan dan ancaman lantaran mendukung Paslon Nomor 02 Machfud Arifin-Mujiaman.

"Saya juga dapat ancaman dari pimpinan karena mendukung 02. Saya tidak takut karena ini sebuah perjuangan saya untuk perubahan Surabaya yang lebih maju dan lebih baik," ungkap pria yang sudah 8 tahun menjadi petugas PMK ini.