Pixel Codejatimnow.com

Dear Warganet, Emak-emak Pencuri yang Viral itu Tertangkap Lho

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Kolase emak-emak pencuri dan barang bukti HP yang dicurinya diamankan di Mapolsek Tegalsari, Surabaya
Kolase emak-emak pencuri dan barang bukti HP yang dicurinya diamankan di Mapolsek Tegalsari, Surabaya

jatimnow.com - Emak-emak yang dalam satu bulan terakhir viral di media sosial karena aksi mencurinya di Sidoarjo dan Surabaya akhirnya tertangkap. Terungkap, emak-emak itu bernama Dewi Sukmawati (50) warga Larangan, Candi, Sidoarjo.

Dewi ditangkap Unit Reskrim Polsek Tegalsari, Surabaya. Dia ditangkap setelah terbukti mencuri dua buah handphone (HP) merk Samsung Galaxy J7 plus dan Oppo A5S, milik Irmawati (38), warga Jalan Dinoyo Surabaya, pada Jumat (20/11/20).

Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, Iptu I Made Gede Sutayana mengatakan, modus yang digunakan Dewi yaitu dengan berpura-pura mencari anak yatim untuk mendapatkan sumbangan Jumat Berkah dari sebuah yayasan.

"Awalnya tersangka mendatangi warung milik saksi Murtiah di daerah Dinoyo dan menanyakan apakah di sekitar situ ada anak Yyatim, karena akan diberikan santunan dalam rangka Jumat Berkah," ungkap Made, Jumat (27/11/20).

Made menambahkan, pelaku kemudian mendatangi rumah korban Irmawati di Jalan Dinoyo 10 Nomor 6, yang sebelumnya sudah ditunjukkan saksi.

"Di sana ia mengaku dari perkumpulan ECAS, hendak menyantuni anak yatim dan meminta data berupa akte kematian suami korban Irmawati," terangnya.

Untuk melancarkan aksinya, tersangka menyuruh anak-anak korban menjalankan salat di musala dan meminta korban membelikannya kopi di warung.

Baca juga:
Polresta Sidoarjo Amankan 10 Gangster Bersajam, Konvoi dan Keroyok Korban

"Saat rumah dalam keadaan kosong, pelaku beraksi mengambil HP yang sedang dicas di ruang tamu dan langsung kabur," jelasnya.

Setelah menyadari pelaku sudah tidak ada di rumahnya dan membawa kabur HP, korban Irmawati langsung melapor ke Polsek Tegalsari.

"Setelah mendapat laporan, anggota kami bergerak dan mengamankan tersangka di rumahnya pada Senin (23/11/2020)," pungkas Made.

Sementara kepada penyidik, tersangka Dewi mengaku baru sekali melakukan aksinya. Padahal dari sejumlah postingan warganet, Dewi dilaporkan sudah beraksi berulangkali di Sidoarjo dan Surabaya.

Baca juga:
Rumah Pedagang Sayur di Ponorogo Dibobol Maling saat Tarawih, Rp25 Juta Raib