jatimnow.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Ponorogo yang terkonfirmasi (positif) Covid-19 bertambah 12 orang, seningga menjadi 13 kasus.
"Totalnya 13 orang, termasuk yang kemarin meninggal dunia," jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono, Senin (30/11/2020).
Agus menambahkan, dari 13 orang itu ada sekitar 100 orang yang ditracking, baik itu dari keluarga maupun dari teman sekantor.
"Kantornya sudah kami lockdown semenjak ada yang meninggal," tegasnya.
Agus menyebut bahwa klaster perkantoran ini muncul saat terdapat ASN meninggal dunia. Setelah melakukan perjalanan takziah ke Bogor, ASN ini masuk ke kantor.
Baca juga: 1 ASN Terkonfirmasi Covid-19, Kantor Pelayanan Pajak Ponorogo Lockdown
Baca juga:
Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75
"Saat masuk itu lah mulai sakit. Seharusnya kalau sakit tidak perlu masuk. Akhirnya menular ke teman sekantornya. 12 yang baru itu satu ruangan semua," paparnya.
Menurutnya, pengumuman sudah disampaikan ke seluruh pegawai di lingkup Pemkab Ponorogo, untuk melacak siapa saja yang melakukan kontak dengan pasien dalam 10 hari terakhir.
"Apalagi ini kan bidang yang cukup krusial. Saya suruh melapor biar tidak semakin meluas klaster perkantoran ini," terangnya.
Baca juga:
Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Naik Hingga 620 Persen
Untuk diketahui, kasus Covid-19 di Ponorogo per hari ini sebanyak 661 orang. Dari jumlah itu, yang dinyatakan sembuh sebanyak 571 orang atau 86,4 persen. Yang meninggal dunia 27 orang atau 4,1 persen dan masih diisolasi tercatat 63 orang atau 9,3 persen.
URL : https://jatimnow.com/baca-31837-kasus-covid19-klaster-kantor-pelayanan-pajak-ponorogo-jadi-13-orang