Pixel Codejatimnow.com

Enam Orang Penyebar Hoax di Jatim Ditangkap

Editor : Budi Sugiharto  
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat jumpa pers bersama Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus AKBP Arman Asmara Syarifuddin
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat jumpa pers bersama Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus AKBP Arman Asmara Syarifuddin

jatimnow.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur meringkus enam orang yang diduga melakukan ujaran kebencian dan berita bohong alias hoax di media sosial.

Keenam tersangka itu yakni MFA (35) asal Bangkalan yang tinggal di Semampir, Surabaya, JZR (23) warga Malang, RG (20) warga Ploso Kediri, SFY (37) warga Probolinggo, MDR (40) warga Sumenep, serta ER warga Sidoarjo.

"Mereka menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu, atau kelompok masyarakat, berdasarkan suku, agama, ras dan atau antar golongan (SARA)," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat jumpa pers bersama Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus AKBP Arman Asmara Syarifuddin di Mapolda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya, Jumat (2/3/2018).

Dari data yang dihimpun, tersangka MFA mengomentari dan juga update status di facebook maupun instagram. Dari hasil penyelidikan dan keterangan ahli bahasa dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa) bahwa, apa yang disampaikan tersangka ini tidak sesuai dengan kenyataannya.



Dan dinilai dapat memicu kebencian masyarakat terutama warga NU, seolah-olah organisasi masyarakat Islam NU pimpinan KH Said Aqil Siradj salah dalam membimbing muridnya.

Untuk tersangka JZR, melakukan tindakan posting status di facebook dengan isi tulisan peringatan dan waspada untuk para santri, terutama Jabar, Jateng, Jatim, Madura dengan kata-kata 'Awas PKI menyamar jadi orang gila...Harap jaga ulama-ulama kita'.

Tersangka RG, menggunakan nama profil whatssapp (WA) menggunakan gambar foto Gus Tubah anak dari Kiai Kijani Robert Saiful Nawas alias Gus Robert. Tersangka SFY, menyebarkan berita bohong hilangnya ustadz yang diposting di sebuah akun facebook.

Sedangkan tersangka MDR, diduga menyebarkan informasi hoax terkait penyerangan terhadap ulama oleh PKI.Demikian pula, untuk tersangka ER yang diamankan karena menyebarkan informasi hoax yang bernuansa SARA di akun FB Muslim Cyber Army.

Baca juga:
Viral, Pemotor Pukul Mobil Pakai Batu Gegara Terserempet di Malang



Dari keenam tersangka, empat orang sudah ditahan. Sedangkan dua tersangka lainnya, masih diperiksa untuk pengembangan.

Barung mengatakan dengan penangkapan pelaku penyebar ujaran kebencian ini, membuktikan bahwa yang selama ini beredar kabar bohong tentang adanya pengerusakan masjid dan penyerangan terhadap para ulama, kiai secara terencana yang sengaja dilakukan oleh seseorang berpura-pura gila. Bahkan, kejadian fiktif tersebut dihubungkan dengan adanya kebangkitan PKI.

"Berita yang sengaja disebarkan tersebut yang sebenarnya adalah merupakan kabar berita bohong (hoax) yang sengaja dibuat pelaku di dalam media sosial," jelasnya.

Reporter: Rois Jejeli T
Editor: Budi Sugiharto

Baca juga:
Kondang Kusumaning Ayu Viral di Media Sosial, Ini Profilnya