Pixel Codejatimnow.com

Pilihan Pembaca: Pemalsuan Surat Rapid Test hingga Penemuan Mayat

Editor : Redaksi  

jatimnow.com - Berita seorang pegawai puskesmas di Surabaya ditangkap atas pemalsuan surat rapid test menjadi pilihan pembaca pertama pada Senin (21/12/2020).

Kemudian mayat pria dengan tali rafia ditemukan di Sungai Glaser Probolinggo serta Kota Batu tak berlakukan hasil rapid test antigen bagi pendatang.

Redaksi merangkum ketiga berita itu:

Palsukan Surat Rapid Test, 1 Pegawai Puskesmas di Surabaya Ditangkap

Sindikat pemalsuan surat hasil rapid test dibongkar Unit Resmob Satreskrim Polres Tanjung Perak Surabaya. Dari penangkapan tiga pelaku itu, salah satu tersangka adalah oknum pegawai puskesmas di Surabaya.

Ketiga pelaku itu berinisial MR (55), BS (35) dan SH (46). Masing-masing dari ketiga tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda-beda.

Mayat Pria dengan Tali Rafia Ditemukan di Sungai Glaser Probolinggo

Baca juga:
Pencarian Bapak-Anak, Anderson Masih Absen, Tak Hadir Panggilan KPK

Warga Kota Probolinggo geger setelah ditemukannya sesosok mayat di Sungai Gladak Serang (Glaser) yang berada di Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, Senin (21/12/2020).

Identitas jenazah korban yang ditemukan pukul 09.00 Wib itu diketahui adalah Muhammad Ansori (47), warga Jalan Sunan Bonang, Rt 02 RW 14, Kelurahan Kanigaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.

Tim Identifikasi Polres Probolinggo Kota juga melakukan olah TKP dan mengamankan satu gulung tali rafia warna merah yang ditemukan di tangan kiri korban dan di pohon.

Kota Batu Tak Berlakukan Hasil Rapid Test Antigen Bagi Pendatang

Baca juga:
Kasus Mercon, TPA Jabon, TBC di Sidoarjo Meningkat

Pemerintah Kota (Pemkot) Batu tidak memberlakukan para pendatang atau wisatawan yang berkunjung dengan membawa hasil rapid test antigen.

Berbeda dari Kota Malang yang tengah menunggu koordinasi dengan Pemprov Jatim untuk menerbitkan Surat Edaran (SE) bagi pendatang dengan mengharuskan wisatawan atau pendatang membawa hasil rapid test antigen.

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso mengatakan pihaknya tidak memberlakukan aturan hasil rapid test antigen bagi wisatawan atau tamu hotel namun menugaskan kepada Satgas Covid-19 untuk memperketat protokol kesehatan.