Pixel Codejatimnow.com

'Macan Ronggolawe' Tembak Mati 3 Perampok Spesialis Nasabah Bank

 Reporter : Erwin Yohanes
Kapolres menunjukkan barang bukti dan foto tersangka./Foto: Istimewa
Kapolres menunjukkan barang bukti dan foto tersangka./Foto: Istimewa

jatimnow.com - Tiga perampok sadis bersenjata api, spesialis nasabah bank ditembak mati jajaran Polres Tuban.

Mereka terpaksa ditembak lantaran melawan dengan menggunakan senjata api saat hendak ditangkap di kawasan Benowo, Surabaya, Rabu (30/5/2018) dini hari.

Tiga tersangka yang ditembak mati tim Macan Ronggolawe, sebutan dari Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Tuban, antara lain, Asnawi (46), Pariska (44), dan Hermansyah (33).

Ketiganya merupakan warga Kelurahan Mangunjaya, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatra Selatan.

Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono menyatakan, ketiga tersangka merupakan buruan lama petugas. Dari catatan kepolisian, ketiga tersangka merupakan perampok spesialis nasabah bank yang kerap beroperasi di wilayah Tuban.

"Untuk wilayah Tuban saja nilai kerugian mencapai ratusan juta," ungkapnya.

Baca juga:
Misteri Kematian Saksi Dugaan Perampokan Sadis di Gresik, Diracun?

Ia menambahkan, modus yang digunakan tersangka antara lain memantau korban setelah mengambil atau menarik uang tunai dari bank.

Selanjutnya para pelaku membuntuti korban dan kemudian menghadang untuk merampas uangnya. Apabila korban tidak menyerahkan, pelaku tidak segan mengancam dengan senjata api.

"Macan Ronggolawe beserta jajaran tadi malam tepatnya dini hari mengungkap tindak pidana dengan kekerasan. Pelaku sudah melakukan 4 TKP di Tuban, 3 TKP di Bancar dimulai Maret - Mei, selanjutnya TKP di Palang dan semua pelaku berasal dari Palembang," ujarnya.

Baca juga:
Saksi Kasus Dugaan Perampokan Gresik Ditemukan Meninggal di Ladang Jagung

Terkait dengan hal ini, pihaknya berhasil menyita barang bukti antara lain satu pucuk senjata rakitan jenis revolfer beserta 3 butir peluru, satu pucuk senjata FN beserta 7 peluru.

Selain itu juga ada clurit, sangkur, satu unit motor yamaha dengan No.pol: N-2198-SB, satu motor yamaha jupiter dengan No.pol : AG-6102-DS dan uang tunai Rp. 25.000.000.

Penulis/Editor: Erwin Yohanes