Pixel Code jatimnow.com

Catatan Ungkap Besar Peredaran Narkoba di Surabaya di Tahun 2020

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Farizal Tito
100 kg sabu disita Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada pertengahan Mei 2020
100 kg sabu disita Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada pertengahan Mei 2020

jatimnow.com - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya membongkar 433 kasus narkoba dengan 568 orang tersangka sepanjang Tahun 2020. Ratusan kilogram sabu dan narkotika jenis lainnya disita.

Satuan yang dipimpin AKBP Memo Ardian itu juga berhasil mengungkap 6 sindikat narkoba jaringan internasional dengan rincian satu jaringan Filipina, empat jaringan Malaysia dan satu jaringan Iran serta satu sindikat peredaran obat keras.

Secara rinci, barang bukti disita yaitu 249,878 kilogram (2,49 kuintal) sabu; 39 ribu butir ekstasi; 940 gram ganja; 7.656.000 butir pil double l dan 24.478 butir happyfive.

Sementara sindikat narkoba jaringan lapas di Tahun 2020 juga cukup banyak diungkap yaitu 31 sindikat peredaran sabu dan 9 sindiat peredaran ekstasi dari berbagai daerah.

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya juga melakukan tindakan tegas terukur atau tembak mati terhadap 13 orang yang terlibat sindikat narkoba. Mereka ditindak tegas lantaran melakukan perlawanan saat disergap.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir menyebut metode bekerja Satresnarkoba sudah cukup baik dan ditingkatkan.

"Karena kita bekerja berbasis data, profilling orang perorang yang masuk jaringan (narkoba)," ungkap Isir.

Isir berharap kerjasama masyarakat dalam menjaga kondusifitas Kota Surabaya ini, terlebih dalam pergantian Tahun 2020-2021. Dia meminta masyarakat tidak berbuat negatif menggunakan narkotika.

"Harapannya warga masyarakat di Kota Surabaya ayo kita rayakan pergantian tahun tidak usah pakai model-model begini (narkoba). Ini merusak kita semua, merusak diri kita, merusak keluarga kita. Kita menjadi tidak produktif," tegas Isir.

Isir menegaskan bahwa jajarannya terus menabuh genderang perang terhadap peredaran narkotika di Surabaya. Pihaknya akan menindak tegas pelaku kejahatan narkotika di Surabaya.

"Kami berkomitmen dengan tegas menabuh genderang tabuh perang melawan narkoba. Kami tidak akan pernah berhenti dan kita tegas terhadap setiap jaringan yang kami ungkap," tegas Isir.

Dari data yang dihimpun redaksi, 13 orang itu terdiri dari kurir hingga bandar. Berikut datanya:

1. Rizal Wahyu Putra (28) warga Surabaya ditangkap dan ditembak mati saat proses penangkapan di kosnya Jalan Simo Hilir Utara Surabaya. Proses penangkapan dilakukan pada Kamis (2/1/2020) sekitar pukul 03.00 WIB, ia membawa sabu 1.500 gram, satu poket sabu 30 gram dan 9 bungkus plastik berisi 900 butir pol ekstasi serta satu buah sajam.

Baca juga:
Video: 24 Orang Ditangkap dalam Kasus Narkoba di Pasuruan

2. Imam Muslim (33) warga Pamekasan ditangkap dan ditembak mati saat proses penangkapan di rumah kos Jalan Kebonsari Surabaya. Proses penangkapan dikakukan pada Jumat (14/2/2020) sekitar pukul 06.00 WIB. Ia membawa 1 bungkus plastik berisi sabu 1000 gram dan satu bungkus plastik berisi 1000 butir ekstasi.

3. Muhammad Ismail (32) warga Surabaya yang ditangkap dan ditembak mati saat proses penangkapan di Kebun Teh Lawang Malang pada Kamis (12/3/2020) sekitar pukul 14.00 WIB. Ia membawa 4 bungkus sabu 750 gram, 1 buah pisau penghabisan, 3 buah timbangan.

4. Iwan Hadi Setiawan (38) warga Surabaya yang ditangkap dan ditembak mati saat proses penangkapan di Apartemen Bale Hinggil Surabaya pada Senin (11/5/2020) sekitar pukul 18.00 WIB. Ia membawa 100 bungkus plastik berisi sabu 100.000 gram 4000 butir pil happyfive, 3 buah timbangan dan satu unit pistol rakit beserta amunisinya.

5. Vicky Erdianto (25) warga Surabaya yang ditangkap dan ditembak mati saat proses penangkapan di tempat kosnya di daerah Wonocolo Surabaya pada (5/8/2020) sekitar pukul 15.00 WIB. Ia membawa 2 bungkus plastik sabu 2000 gram, dua buah timbangan, dan san satu pucuk senjata api beserta 3 butir peluru.

6. Dika Putranto (46) warga Surabaya yang ditangkap dan ditembak mati saat proses penangkapan di depan Apartemen Puri Mas Jalan Rungkut Madya Surabaya pada Selasa (1/9/2020) sekitar pukul 15.00 WIB. Ia membawa 7 bungkus plastik teh cina berisi sabu 7000 gram, 1 bungkus makanan berisi sabu 550 gram, 10 bungkus plastik berisi sabu seberat 1000 gram, 1 bungkus sabu beriai 500 gram, 1 buah pisau penghabisan, dan 1 buah timbangan.

7. Mochamad Fajar Rizky Lillah (28) warga Jombang yang ditangkap dan ditembak mati saat proses penangkapan di Jalan Wonorejo Timur Surabaya pada Sabtu (12/9/2020) sekitar pukul 22.00 WIB. Ia membawa 1 bungkus plastik berisi 1000 gram sabu, dan 1 buah senjata tajam jenis parang.

Baca juga:
19 Kasus Narkoba di Pasuruan Dibongkar, 14 Orang Ditangkap

8. Riky Rinaldo (22) warga Palembang yang ditangkap dan ditembak mati saat proses penangkapan di Jalan Tol Legundi Gresik pada Kamis (17/9/2020) sekitar pukul 05.15 WIB. Ia membawa 10 bungkus teh cina Guanyinwang berisi sabu seberat 10000 gram dan 1 buah senjata tajam.

9. Muhammad Nur Cholis (22) warga Surabaya yang ditangkap dan ditembak mati saat proses penangkapan di Jalan Teluk Buli Perak Utara, Surabaya pada Minggu (20/9/2020) sekitar pukul 23.30 WIB. Ia membawa 1 bungkus teh cina Guanyinwang berisi 1000 gram, dan 1 bungkus plastik berisi sabu 100 gram sabu

10. Tonny Ganda Wijaya (34) warga Sidoarjo dan ditembak mati di Pekanbaru Riau pada Minggu (1/12/2020) WIB.

11. Deny Saipul Anwar (26) warga Malang ditangkap saat bersama dengan Tonny. Dari keduanya saat itu mereka membawa 2 bungkus plastik teh kemasan warna hijau berisi sabu 2000 gram.

12. Fauzie Pantiarso (43) warga Surabaya yang ditangkap dan ditembak mati saat proses penangkapan di kamar Hotel G Suites Jalan Raya Gubeng Surabaya pada Senin (14/12/2020) sekitar pukul 15.45 WIB. Ia membawa 1 koper besar warna biru berisi 10 paket sabu dibungkus koran.

13. Agus Slamet (34) warga Malang yang ditangkap dan ditembak mati di depan Tambal Ban Jalan Raya Raden Jntan Kota Malang pada Selasa (22/12/2020) sekitar pukul 04.00 WIB. Ia membawa sabu seberat 2,037 kilogram, 2 buah timbangan, dan 1 buah pisau.