Pixel Code jatimnow.com

Pura-pura Sakit, Pria ini Sukses Embat HP Milik Pengusaha Katering

jatimnow.com - Ahmad Fauzi (50), warga Jalan Bronggalan Sawah V, Surabaya ditangkap Reskrim Polsek Genteng setelah mencuri handphone milik salah seorang pengusaha katering.

Kanit Reskrim Polsek Genteng, Iptu Sutrisno mengatakan tersangka modusnya dengan cara mengelabuhi korbannya dengan berpura-pura sakit.

"Tersangka berkeliling mencari calon korbannya. Di salah satu tempat di Jalan Kanginan, pelaku masuk dengan berpura-pura memesan makanan," kata Sutrisno, Rabu (13/1/2021).

Sambil menunggu pesanan, pelaku berpura-pura batuk dan meminta air kepada korban.

Baca juga:
Ponsel Helper Suroboyo Bus Dicuri Penumpang, Terungkap karena Sinyal Hotspot Mati

"Saat korban mengambil air di dalam rumah, pelaku kemudian mengambil ponsel yang terletak di ruang tamu. Setelah itu pelaku langsung melarikan diri," lanjutnya.

Dari catatan polisi, pelaku diketahui telah beberapa kali melakukan aksi serupa, namun korban tidak melaporkan kejadiannya tersebut kepada pihak berwajib.

Baca juga:
Pencuri Ponsel di Masjid Jamik Diamankan Reskrim Polsek Gresik Kota

"Kami sarankan, kepada masyarakat yang merasa menjadi korban oleh tersangka agar membuat laporan," pungkas Sutrisno.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti 1 unit ponsel hasil kejahatan, 1 unit motor yang dijadikan sarana dan 1 buah tas. Fauzi dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana selama 5 tahun penjara.

Foto: HUT 8 Tahun jatimnow.com
Pojok Jimerto

Foto: HUT 8 Tahun jatimnow.com

Selama delapan tahun, kami juga menjadi lentera di tengah kabut informasi, menuntun pembaca pada logika berfikir dan jalan kebenaran, meski kadang harus menembus riuhnya suara-suara yang bersaing.

Harapan Mereka untuk 8 Tahun jatimnow.com
Peristiwa

Harapan Mereka untuk 8 Tahun jatimnow.com

"Tantangan jatimnow hari ini adalah bagaimana berperang melawan informasi yang tak bisa di pertanggungjawabkan asal-usulnya. Tugas jatimnow disitu," tegas Ketua Fraksi PDIP DPRD Surabaya Budi Leksono.