Pixel Codejatimnow.com

Pandemi Covid-19 dan Jeritan Sopir Angkot hingga Bus di Kota Batu

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Achmad Titan
Aktivitas di terminal Kota Batu
Aktivitas di terminal Kota Batu

jatimnow.com - Nasib angkutan umum di Kota Batu semakin memprihatinkan. Selain tidak adanya pembelajaran tatap muka (PTM), Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) juga menyebabkan sepinya penumpang.

Kasatgas Regu A Terminal Kota Batu, Kacung Supriyanto mengatakan, sejak Pandemi Covid-19 melanda, penumpang mulai sepi. Terlebih saat PSBB hingga PPKM diterapkan.

"Keadaan normal saja angkutan sudah sepi, apalagi pandemi. Sekarang semakin parah. Tiap hari hanya bisa mengangkut satu sampai dua orang. Sepi sekali," ungkap Kacung, Senin (25/1/2021).

Belum lagi adanya kekhawatiran masyarakat ketika menggunakan angkutan umum yang banyak berinteraksi dengan orang asing. Bahkan untuk keluar rumah pun juga masih banyak yang takut.

"Seperti ini, angkot hanya mengantar beberapa orang dari pasar. Biasanya ramai karena anak sekolah, tapi karena sekolah belajar online, jadi ya sepi mampring (sangat sepi)," tambahnya.

Kacung menyebut bahwa bukan hanya angkutan saja, tapi juga melanda bus umum. Jika hari normal ada 40 pemberangkatan, sekarang hanya ada 14 saja.

Baca juga:
Hore! Naik Feeder Wira Wiri Suroboyo Masih Gratis Lho Rek

"Alasan kami ramai atau sepi tetap berangkat ke terminal ya kebutuhan sehari-hari. Semoga pandemi lekas berakhir dan keadaan kembali seperti semula," tuturnya.

Sementara salah satu sopir angkutan umum, Slamet Wiyono menerangkan, akibat sepi penghasilan, tiap hari tak cukup untuk makan terlebih setoran ke pemilik angkutan.

"Sehari dapat Rp 100 ribu saja sulitnya minta ampun. Setoran ke juragan Rp 50 ribu, belum kebutuhan bahan bakar. Susutnya penumpang dari banyak hal, pandemi malah membuat keadaan semakin parah," tegas Slamet.

Baca juga:
Angkot di Jombang Kian Terkikis: Tersisa 87 Armada, Hanya Layani 8 Trayek

Belum lagi adanya pembatasan orang di dalam angkutan umum. Slamet hanya bisa pasrah karena aturan itu diterapkan pemerintah untuk mencegah penularan Covid-19.

"Semoga segera berlalu, karena kebutuhan masih berlanjut dan harus terpenuhi," pungkasnya.