Pixel Codejatimnow.com

Sengketa Pilwali Surabaya

Tim Kuasa Hukum MAJU Ajak Warga Tonton Sidang MK: Agar Tahu Faktanya

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Jajeli Rois
Kuasa Hukum Machfud Arifin-Mujiaman (MAJU), Veri Junaidi saat mengikuti persidangan di MK pada Selasa (26/1/2021)
Kuasa Hukum Machfud Arifin-Mujiaman (MAJU), Veri Junaidi saat mengikuti persidangan di MK pada Selasa (26/1/2021)

jatimnow.com - Kuasa Hukum Pemohon Pasangan Calon (Paslon) Machfud Arifin-Mujiaman (MAJU) dalam sengketa Pilwali Surabaya 2020, Veri Junaidi menanggapi pihak terkait yang menyebut permohonan MAJU akan ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami mendengar dari pemberitaan dan juga dari banyak pihak bahwa gugatan ini (yang diajukan pemohon Machfud Arifin-Mujiaman) dianggap lemah. Sehingga diawal-awal saat kami mendaftar, orang menyampaikan gugatan ini tidak akan diregister oleh MK," ujar Veri, Selasa (26/1/2020).

Menurut Veri, keyakinan pihak terkait bahwa permohonan dari pemohon Machfud Arifin-Mujiaman akan ditolak sejak awal, akhirnya terbantahkan.

"Faktanya permohonan yang kami ajukan diregister oleh Mahkamah Konstitusi," jelasnya.

Menurut Veri, dia juga membaca berita bahwa pada sidang perdana sengketa hasil penetapan suara Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Surabaya Tahun 2020 di MK pada hari ini, juga akan ditolak oleh majelis hakim.

"Faktanya lagi, hari ini kita bisa menyampaikan fakta-fakta terkait permohonan dan sidang terang benderang. Buktinya, faktanya kuat," tuturnya.

Veri menambahkan, melihat dari persidangan hari ini di MK, pihaknya optimis bahwa majelis hakim mendengarkan dalil-dalil dan permohonan yang disampaikan oleh pemohon.

"Kalau melihat proses persidangan yang berjalan hari ini kan terungkap banyak fakta. Ada keterlibatan pemerintah kota. Ada keterlibatan wali kota Surabaya (saat itu Tri Rismaharini atau Risma) dan juga struktur di bawahnya," papar dia.

Baca juga:
Machfud Arifin Ikhlas dan Doakan Eri Cahyadi-Armudji

"Kita menunggu saja, kemudian menjadi bantahan dari termohon dan pihak terkait. Kita menunggu dari mereka untuk membantah. Kami menyerahkan semuanya ke MK untuk menilai fakta-fakta dan bukti-bukti yang diajukan," sambungnya.

Veri pun berpesan kepada masyarakat, khususnya warga Kota Surabaya untuk lebih konsen melihat bagaimana proses di persidangan, juga proses pembuktiannya.

"Warga Surabaya bisa mengikuti proses persidangan yang sangat terbuka, bisa live di YouTube dan dapat disaksikan oleh seluruh warga Kota Surabaya," katanya.

"Penting sebenarnya untuk bisa melihat secara langsung persidangan itu, sehingga warga mendapatkan informasi yang tepat dan tidak tersamarkan oleh berita-berita yang menyesatkan, yang mengatakan permohonan tidak akan diregister, permohonan tidak akan disidangkan," tambahnya.

Baca juga:
Kuasa Hukum MAJU Sayangkan Dana Kampanye Erji Nol Rupiah Tak Ditindak

Veri menyebut, dilihat dari sidang yang berlangsung hari ini di MK, pihaknya berharap hal itu memberikan semangat yang baru kepada warga Kota Surabaya untuk membuka banyak kecurangan dan pelanggaran yang terjadi di Pilwali 2020.

"Khususnya soal keterlibatan birokrasi, ASN dan khususnya Pemerintah Kota Surabaya," tandasnya.