Pixel Code jatimnow.com

Selain Ganja Seberat 12 Kg dari Aceh, BNNP Jatim Juga Sita Senjata Api

jatimnow.com - Penyergapan di Sidoarjo yang berbuah barang bukti 12 Kg ganja berawal dari keberadaan paket dua koli dari Aceh yang mencurigakan.

Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Jawa Timur mencurigai paket yang dikirim melalui kargo di Bandara Internasional Juanda.

Penelusuran pun dilakukan diam-diam. Dan benar, setelah paket itu sampai ke tangan pemesan maka dilakukan penyergapan. Terbukti isi paket tersebut ganja dengan berat 12 Kg.

Penyergapan itu dilakukan pada Jumat (2/3/2018) sore di Perum Cemandi, Sedati Sidoarjo. Penyergapan itu dipimpin langsung oleh Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, AKBP Wisnu Chandra.

Ada tiga orang yang ditangkap dalam penyergapan tersebut. "Ganja itu dipesan ketiga pelaku dari Aceh. Dan dikirim melalui pesawat," kata AKBP Wisnu.

Ketiga bandar ganja yang memesan itu adalah Machmud Aminullah (38), warga Bungurasih Tengah, Sidoarjo; Mochamad Wahyudi (36), warga Tambaksawah Waru, Sidoarjo serta Ayuk Selsi Handayani (23) warga Jugo Sari, Candipuro, Sidoarjo.

Selain mengamankan barang bukti ganja, BNNP Jatim juga berhasil menyita barang bukti lain yaitu
satu pucuk senjata api merek Taurus berkaliber 22 MM, 4 buah HP dan 2 unit motor.

"Kami juga sedang menggeledah dua rumah di Sawotratap, Gedangan dan Sepanjang Sidoarjo. Hal itu kami lakukan untuk tahapan pengembangan," tandas AKBP Wisnu.

Baca juga:
Polres Jember Gulung Belasan Budak Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi


Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Budi Sugiharto

Baca juga:
Sambal Kecap Ini Dilarang Masuk Lapas Tulungagung