jatimnow.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasuruan mempertanyakan kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam penanganan bencana banjir.
Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Muhammad Zaini mengatakan jika Pemkab kurang berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur dalam penanganan bencana.
"Kalau melihat selama ini, mitigasinya yang dilakukan Pemkab Pasuruan masih kurang. Koordinasinya dengan Pemprov Jatim juga kurang sebab sungai-sungai besar di Kabupaten Pasuruan ini kan wewenangnya Pemprov," jelas Zaini yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC PDI-P Kabupaten Pasuruan, Jumat (5/2/2020).
Ia meminta Pemkab Pasuruan bekerjasama dan sinergi dengan DPRD Kabupaten Pasuruan untuk berkoordinasi dengan Pemprov Jatim dalam meminimalisir bencana banjir luapan sungai.
"Ini yang kita dorong. Kami yakin tidak bisa satu instansi (Pemkab). Harus bersama-sama menanggulangi dampak banjir ini," ujar dia saat menengok warga Desa Manarui, Kecamatan Bangil yang terdampak banjir akibat jebolnya tanggul Sungai Kedung Larangan.
Baca juga:
Usulan Calon Pimpinan Definitif DPRD Bangkalan Segera Dikirim ke Gubernur
Ia menyebut jika pada Senin (8/2) nanti, akan dilakukan rapat bersama antara Komisi II dan Komisi III dengan Pemkab Pasuruan membahas permasalahan banjir dan mitigasinya, serta semua faktor yang memicu terjadinya musibah ini.
"Seluruh instansi akan dipanggil hari Senin dalam rangka untuk menanggulangi atau mengurangi banjir. Walaupun setiap tahun kita tahu (banjir) ini ada. Tapi bagaimana dampaknya tidak terlalu besar," tandasnya.
Baca juga:
Saat KPU dan Parpol di Surabaya Duduk Bareng jelang Pilwali 2024
Untuk banjir luapan Sungai Pulungan di Dusun Watu Genuk, Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan membuat 6 rumah hilang dan 33 rumah rusak serta 2 warga tewas.
Sementara itu di waktu yang sama, tinggginya debit air di Sungai Kedunglarangan juga membuat tanggul plengsengan di Desa Manarui jebol hingga merendam ribuan KK di 3 desa yaitu Manarui, Kalianyar dan Kalirejo.
URL : https://jatimnow.com/baca-33229-dewan-bakal-panggil-pemkab-bahas-penanganan-banjir-di-pasuruan