Pixel Codejatimnow.com

Petualangan Seksual Pria ini Terbongkar Usai Video Mesumnya Tersebar

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Mita Kusuma
Tersangka diamankan di Mapolres Ngawi
Tersangka diamankan di Mapolres Ngawi

jatimnow.com - Petualangan seorang pria asal Ngawi mencari sensasi seksual dengan sejumlah wanita akhirnya terhenti. Itu setelah dia dilaporkan calon korbannya kepada polisi.

Pria berinisial AGR (29) itu ditangkap Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ngawi setelah dilaporkan wanita berinisial Wn. Pelapor adalah teman baik pacarnya yang hendak dijadikan saksi perceraian pacarnya itu dengan suami sahnya.

"Pelaku itu datang ke pelapor karena ingin menjadikan pelapor sebagai saksi cerai pacarnya yang masih berstatus istri orang lain," terang Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP I Gusti Agung, Jumat (5/2/2021).

Saat di pelapor itulah, pelaku ngebet ingin berhubungan badan dengan pelapor. Dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku 'ngiler' lantaran pelapor saat itu berpakaian seksi. Namun rayuan pelaku tak digubris pelapor.

"Karena pelapor tidak mau, pelaku mengirimkan sebuah video yang berisi adegan mesum dengan pacarnya. Video itu dikirimkan ke pelapor agar pelapor percaya karena pelaku bisa 'bermain' lama," jelas Gusti Agung.

Namun, bukannya tergoda, pelapor yang mendapat kiriman video mesum itu langsung melaporkan pelaku ke Mapolres Ngawi. Dan setelah pelaku ditangkap, terungkap bahwa video mesum itu telah disebar pelaku hingga viral.

Baca juga:
Dijebak Minum Arak, Gadis 17 Tahun di Sidoarjo Jadi Korban Pencabulan 4 Pria di Kamar Kos

"Karena sengaja dikirimkan pelaku ke orang lain. Pelaku mengaku, tujuannya adalah mencari korban lain," tambahnya.

Dalam proses identifikasi, terbongkar bahwa video mesum itu melibatkan anak kecil. Bocah di bawah umur tersebut adalah adik pacarnya yang masih berusia 12 tahun.

"Jadi sengaja disuruh memvideo perbuatan pelaku. Itu dilakukan sampai beberapa kali," jelasnya.

Baca juga:
2 Orang jadi Tersangka Persetubuhan di Atap Masjid Tulungagung

Fakta lainnya, lanjut Gusti Agung, pelaku juga terbukti telah melakukan persetubuhan terhadap pacarnya lima kali. Bahkan pelaku juga berhubungan badan dengan ibu pacarnya.

"Lokasinya sama di rumah korban. Jika korban (pacarnya) tidak ada, ibunya yang diajak. Kalau korban ada, ya korban yang diajak," tandasnya.