Pixel Codejatimnow.com

Pengganti Risma Bisa Mutasi Pejabat? Begini Respon Ketua DPRD Surabaya

Editor : Redaksi  Reporter : Budi Sugiharto
Balai Kota Surabaya (Foto: Dok. jatimnow.com)
Balai Kota Surabaya (Foto: Dok. jatimnow.com)

jatimnow.com - Ketua DPRD Kota Surabaya Dominikus Adi Sutarwijono (Awi) mengaku belum mengetahui kabar akan dilantiknya Whisnu Sakti Buana menjadi wali kota Surabaya definitif pada Kamis (11/2/2021).

"Saya masih belum tahu, apakah SK (surat keputusan) pengangkatan dari Mendagri (Menteri Dalam Negeri) sudah turun atau belum. Besok saya cek ya," jawab Awi saat dikonfirmasi jatimnow.com, Rabu (10/2/2021) malam.

Baca juga:  Whisnu Sakti Besok Dikabarkan Dilantik Gantikan Risma Pimpin Surabaya?

Awi yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kota Surabaya ini juga mengaku belum mendapatkan undangan pelantikan yang dikabarkan akan berlangsung di Gedung Negara Grahadi itu.

Baca juga:
Kakanwil Heni Yuwono Lantik 23 Pejabat Kemenkumham Jatim, Ini Pesannya

"Belum," tambahnya.

Awi juga enggan berbicara kewenangan wali kota definitif dengan alasan dia belum tahu jadwal pelantikan.

Baca juga:
Adhy Karyono Resmi jadi Pj Gubernur Jatim, Tito: Saya Percaya Anda

Whisnu Sakti dikabarkan bakal dilantik di Gedung Negara Grahadi menggantikan Tri Rismaharini (Risma) yang saat ini menjabat Menteri Sosial.

Salah satu kewenangan wali kota adalah memutasi kepada organisasi perangkat daerah (OPD) atau pejabat yang tidak bisa bekerja dengan baik.