jatimnow.com - Dugaan pencemaran Sungai Sabrangan di Desa Tlekung - Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu yang berwarna coklat, berbau, dan berbuih terjawab.
Dari hasil laboratorium, Sungai Sabrangan tercemar air lindi dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tlekung. Sampel air diuji menggunakan Standar Baku Mutu sesuai Perda No.2 tahun 2008 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air di Propinsi Jawa Timur Kelas III.
Baca juga: Sungai di Kota Batu Diduga Tercemar Air Lindi dari TPA Tlekung
"Pengujiannya sendiri diuji di Perum Jasa Tirta (PJT) I, hasilnya dari 7 parameter uji hanya 2 parameter yang masuk dalam standar baku muku. Yakni pH air 7,43 dari standar 6-9 dan TSS atau sifat pengotor air yang melayang/suspended sebesar 165,8 mg/L dari standar baku mutu maksimum 400 mg/L," jelas pengawas HIPPAM RW 01 Desa Junrejo Sumber Kembang, Bayu Sakti, Rabu (17/2/2021).
Untuk parameter lain hasilnya masih jauh kurang atau melebihi standar baku mutu. Diantaranya DO atau oksigen terlarut untuk sifat daya dukung makhluk hidup sebesar 0,5 mg O2/L dari standar baku mutu minimum 3 mg O2/L atau hanya seperenamnya.
BOD sebesar 66,45 mg/L dari baku mutu maksimum 6 mg/L. COD sebesar 211 mg/L dari baku mutu maksimum 50 mg/L.
"Lalu amonia yang menyebabkan air menimbulkan bau, sebesar 7,136 mg/L. Posphat Total (PO4-P) sebesar 1,808 mg/L dari baku mutu maksimum 1 mg/L," paparnya.
Baca juga:
Pemkab Trenggalek Buka Segel 2 Tambak Udang, Sempat Cemari Lingkungan
Pihaknya telah meminta kepada jajaran pengurus HIPPAM agar dapat segera melakukan pengamanan tandon air. Selain itu jaringan pipa air bersih juga dapat diamankan agar tidak sampai kemasukan air sungai terlebih saat hujan mengguyur dan mengakibatkan banjir.
"Kami menghimbau agar masyarakat tidak menggunakan air sungai untuk keperluan perikanan dan peternakan. Apalagi anak-anak ini jangan mandi atau bermain di sungai dulu. Takutnya ada dampak negatif dari tubuh misalnya gatal dan iritasi di kulit," tegasnya.
Hingga kini pihaknya masih menunggu hasil uji air bersih yang di konsumsi warga. Karena memang aliran sungai tersebut terdapat mata air yang biasa digunakan warga untuk kebutuhan sehari-hari.
Baca juga:
Nelayan Munjungan Trenggalek Protes Pencemaran Tambak Udang Ilegal
Ketua RW 01, Suliadi mengatakan telah meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu agar lebih serius dalam mengendalikan limbah TPA Tlekung. Terlebih terkait kualitas air sungai jangan sampai berlarut-larut tanpa adanya solusi.
"Kalau bisa segera cari solusi agar tidak memperburuk kualitas air sungai. Solusinya juga jangan berhenti saat darurat saja namun jangka panjangnya seperti apa, jangan sampai terulang kembali," keluh Suliadi.
Diketahui, aliran Sungai Sabrangan tersebut terdapat Sumber Kembang. Air dari sumber itu bersih dan dimanfaatkan oleh 300 KK di RW 3 dan RW 1, Dusun Junwatu.
URL : https://jatimnow.com/baca-33496-ini-hasil-uji-lab-dari-sungai-diduga-tercemar-air-lindi-tpa-tlekung