Pixel Code jatimnow.com

Sembunyi di Hutan, Ayah Tiri Penganiaya Bocah 5 Tahun Ditangkap

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Farizal Tito

jatimnow.com - Ayah tiri penganiaya bocah laki-laki berumur 5 tahun di rumah kos di Jalan Bogen, Ploso, Tambaksari, Surabaya yang viral di media sosial akhirnya tertangkap.

Pelaku adalah Nanang Iskandar (26). Ia ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya yang dipimpin Kanit Iptu Arief Rizky Wicaksana di Jawa Barat.

Baca juga:  

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian Purnomo mengatakan pelaku ditangkap di Desa Cikamurang, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu pada Sabtu (20/2) malam.

"Pelaku berhasil kita amankan kemarin malam (Sabtu)," ujar AKBP Oki Ahadian, Selasa (22/2/2021).

Alumnus Akpol 2003 itu menyebut jika pelaku ditangkap di daerah perkebunan di Indramayu Jawa Barat setelah hampir seminggu kabur karena mengetahui video penganiayaan yang dirinya lakukan menjadi viral.

"Kita tangkap dia (pelaku) di dalam hutan pinus namanya Hutan Parabon di Jawa Barat," kata Oki.

Baca juga:
Seruan Ketua Golkar Surabaya untuk Kadernya Viral di Medsos

Dari hasil pemeriksaan, mantan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim ini mengatakan jika pelaku nekat menganiaya anak tirinya karena jengkel.

"Dari pengakuannya, dia melakukan kekerasan tersebut karena jengkel sang anak itu sering rewel dan menangis terus," ujarnya.

Oki yang juga pernah menjabat Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya ini menambahkan untuk kondisi kesehatan korban dan sang ibunya masih dalam keadaan labil dan kini tengah dirawat.

Baca juga:
Pemotor Arogan Penantang Duel Perwira Polisi di Kediri Dievakuasi Satpol PP, Ternyata…

"Dari hasil keputusan bersama antara polisi dan Dinas Sosial Surabaya, untuk saat ini korban atau anak tirinya itu diasuh oleh orang tua kandungnya," jelasnya sambil menyebut pelaku dijerat Pasal 80 Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Sebelumnya, perbuatan pelaku menganiaya anak tirinya itu terlihat dalam video berdurasi 29 detik yang viral di media sosial salah satunya adalah Instagram.