Pixel Codejatimnow.com

15 Kali Beraksi, Bandit Curanmor Antarkota Dibekuk Bawa Sabu di Mulut

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Zain Ahmad

jatimnow.com - Kelicinan Hendrawan Harianto sebagai bandit pencurian kendaraan bermotor (curanmor) antarkota terhenti oleh Unit Reskrim Polsek Tambaksari Surabaya.

Dari penyidikan, bandit berusia 21 tahun asal Dusun Asem Kandang, Desa Prajegan, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo itu diketahui juga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba.

"Tersangka ini merupakan target operasi kami. Dia cukup lama kami buru setelah beberapa kali teridentifikasi mencuri motor di wilayah Tambaksari," kata Kanitreskrim Polsek Tambaksari, Iptu Didik Ariawan saat dikonfirmasi jatimnow.com, Selasa (23/2/2021).

Didik menjelaskan, penangkapan terhadap Hendrawan dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi jika tersangka tengah berada di daerah Jalan Arjuno Surabaya.

Ia dan anggotanya kemudian melakukan pengintaian. Pelaku saat melintas dipertigaan Jalan Arjuno, langsung disergap.

"Di saku celananya, kami temukan kunci ring dan kunci T. Selain itu juga ditemukan narkoba jenis sabu yang disimpan di dalam mulutnya," jelasnya.

Baca juga:
Kakek di Probolinggo Larikan Motor Pengendara Ojek, Ditangkap usai Buron 1 Tahun

Bersama barang bukti tersebut, Hendrawan kemudian dibawa ke Mapolsek untuk diperiksa. Kepada penyidik, ia mengaku sudah 15 kali ini mencuri motor. Selain di Surabaya, juga pernah mencuri di Mojokerto dan Jombang.

"Tersangka ini merupakan spesialis. Mainnya sendirian. Ia juga residivis atas kasus yang sama. Baru keluar dari Lapas Medaeng pada 2 November 2020 lalu," sebut Didik.

"Terakhir mencuri katanya di sebuah depot daerah Manukan Tama, Surabaya. Kalau yang di wilayah kami, TKP-nya banyak di daerah Pacar Keling, Ploso dan Bogen. Kebanyakan yang dicuri motor yang diparkir depan rumah atau kos-kosan," tambahnya.

Baca juga:
Incar Motor yang Ditinggal Ngabuburit, Maling di Probolinggo Dihajar Massa

Setiap kali mencuri motor, pelaku menjualnya ke Madura. Hasilnya, dibuat kebutuhan sehari-hari dan membeli narkoba.

"Jadi, tersangka ini sebelum mencuri selalu mengkonsumsi sabu. Ngakunya beli di daerah Bangkalan, setelah menjual motor curian. Ini yang masih akan kami dalami dan kembangkan lagi," tandas Didik.