Pixel Codejatimnow.com

Kamera CCTV ini Bikin Pencuri HP Masuk Bui

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Achmad Titan
Pencuri HP yang terekam CCTV diamankan di Mapolsek Sukun, Polresta Malang Kota
Pencuri HP yang terekam CCTV diamankan di Mapolsek Sukun, Polresta Malang Kota

jatimnow.com - Seorang pencuri handphone (HP) di apotek Jalan Bandungan, Kecamatan Sukun, Kota Malang ditangkap polisi setelah aksinya terekam kamera CCTV.

Pelaku bernama Adi Wijaya (30), warga Jalan Bandulan VI, Kelurahan Bandulan, Kecamatan Sukun. Dia terbukti mencuri HP Samsung A50s milik Nazala (25) yang tertinggal di dashboard motornya, sekitar pukul 08.10 Wib, Senin (1/2/2021).

"Pelaku itu datang ke apotik untuk membeli obat. Setalah membeli obat, pelaku melihat HP korban. Saat kondisi sepi, pelaku mengambil HP itu lalu meninggalkan apotik," ujar Kapolsek Sukun, Kompol Suyoto, Kamis (25/2/2021).

Baca juga:
Curi 8 HP dan 2 Laptop untuk Bayar Kontrakan, Pria di Kota Batu Terancam 9 Tahun Penjara

Setelah korban sadar HP-nya ketinggalan di motor, korban keluar dari apotek. Saat itulah korban baru menyadari HP-nya sudah raib. Setelah melihat video CCTV yang mengetahui HP-nya dicuri seseporang, korban melapor ke Polsek Sukun.

"Kami buru pelaku mulai dari Kota Batu hingga Sidoarjo. Namun pelaku akhirnya kita amankan ketika pulang ke rumahnya pada Rabu (10/2/2021) lalu," papar Suyoto.

Baca juga:
Usai Dihajar Warga, Dua Pencuri HP di Bangkalan Dijebloskan ke Penjara

Dalam pemeriksaan pelaku mengaku HP yang dicurinya itu telah dijual dengan harga Rp 1,7 juta melalui sistem COD di Krian, Sidoarjo. Namun uangnya sudah ia pakai untuk kebutuhan hidup dan tersisa hanya Rp 1,1 juta.