jatimnow.com - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa kongres luar biasa (KLB) yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara adalah ilegal.
Katanya, ditunjuknya Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum periode 2021-2026, tidak sah.
"Jadi sekali lagi saya mengatakan, apa yang disampaikannya ia pungkiri sendiri melalui kesediaannya menjadi Ketua Umum Partai Demokrat abal-abal versi KLB ilegal," ujar AHY di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Jumat (5/3/2021).
AHY menyayangkan sikap Moeldoko, yang sebelumnya menampik bahwa dirinya terlibat dalam penyelenggaraan KLB. Padahal, pengurus Partai Demokrat telah menemukan bukti kuat keterlibatannya.
"Maka artinya memang sejak awal motif dan keterlibatan KSP Moeldoko tidak berubah, yaitu ingin mengambil alih kepemimpinan Partai Demorkat yang sah dengan cara-cara inkonstitusional," tambah AHY.
Sikap yang ditunjukkan oleh Moeldoko, lanjut AHY, tak mencerminkan sosok ksatria yang tidak patur ditiru. Padahal, dia merupakan pejabat pemerintahan yang membantu kerja pemerintahan Joko Widodo.
"Kini saya mempersilahkan kepada masyarakat Indonesia yang sangat saya cintai dan muliakan, untuk menilai sendiri sikap dan perilaku tersebut. Bagi kami itu bukan sikap yang ksatria," papar AHY.
Di samping itu, AHY menegaskan, peserta KLB yang hadir di Hotel The Hill Sibolangit bukanlah pemilik suara sah. Pasalnya, pihaknya telah menerima laporan dari DPD dan DPC yang memastikan pemilik suara sah tak datang ke sana.
Baca juga:
Partai Demokrat Jember Laporkan Menantu Bupati Hendy ke Polisi
"Saya sendiri telah memagang surat kesetiaan penolakan KLB dari ketua DPD dan DPC, paling tidak sampai tadi pagi. Pemilih suara sah ada di temptnya masing-masing," ujar AHY.
KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumut menyatakan, AHY tak lagi menjabat sebagai ketua umum Partai Demokrat. Hal tersebut disampaikan sebagai hasil KLB hari ini.
"Pertama, Dewan Pimpinan Pusat 2020-2021 yang diketahui AHY, dinyatakan demisioner," ujar Jhoni Allen, Jumat (5/3/2021).
Ketua umum Partai Demokrat kini disebut telah ditempati Moeldoko. Adapun mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Marzuki Alie ditetapkan sebagai ketua dewan pembina.
Baca juga:
Demokrat Sebut Cawabup Trenggalek Bohongi Parpol
"Partai Demokrat menimbang dan memperhatikan bahwa putusan menetapkan, pertama, dari dua calon atas voting berdiri, maka Pak Moeldoko ditetapkan menjadi ketua umum Partai Demokrat periode 2021-2026," ucap Jhoni.
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id
URL : https://jatimnow.com/baca-33842-moeldoko-ketua-umum-demokrat-versi-klb-ahy-ilegal