jatimnow.com - Mencari keuntungan disela pelampiasan fantasi seksualnya, Ayuk (22) warga Jalan Dukuh Kupang XIX/16 Surabaya ini akhirnya berurusan dengan polisi. Betapa tidak, dia menjual SI (28) wanita asal Petemon, temannya sendiri.
Tak tanggung-tanggung, untuk layanan satu jam, Ayuk memasang tarif Rp 2 juta. Dari tarif itu, Ayuk mendapat Rp 1 juta. Sedangkan sisanya (Rp 1 juta), diberikan kepada SI. Tarif itu memang lumayan mahal. Sebab, dalam penawarannya, Ayuk mempromosikan layanan threesome.
"Kami gerebek mereka (Ayuk dan SI) saat melayani pelanggannya di hotel," kata Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, Senin (4/6/2018).
Penggerebekan itu dilakukan Unit PPA pada Minggu (27/5/2018) malam sekitar pukul 19.30 WIB di sebuah hotel di Surabaya timur.
Saat digerebek, Ayuk dan SI sedang asyik melayani seorang pria hidung belang. Setelah mengenakan pakaian, ketiganya kemudian dibawa ke Mapolrestabes Surabaya.
Dari hasil pemeriksaan, Ayuk terbukti menjual SI kepada pria hidung belang. Caranya pun terungkap.
Baca juga:
Titik Rawan di Jombang hingga Begal Bacok Pemuda Pasuruan
Yaitu Ayuk membuat akun facebook (FB) dengan nama Puspita-puspita (Open Area Surabaya Exclude). Di FB-nya itu, Ayuk memajang fotonya dan foto SI serta menuliskan nomor Whatsapp (WA) yang bisa dihubungi.
Darisanalah Ayuk mulai mendapat pelanggan. Setiap pelanggan yang berminat, langsung chatting dengan Ayuk melalui WA. Deal harga pun dilakukan melalui WA. Tarif Rp 2 juta yang dipasangnya, belum termasuk biaya booking kamar hotel.
"Dia (Ayuk, red) sudah menjual teman-temannya berulangkali," tegas Ruth Yeni. Dan saat ini Ayuk sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Baca juga:
Polisi Amankan Wanita Diduga Terlibat Video Kebaya Merah, Pemeran Threesome?
Bersama Ayuk, diamankan sejumlah barang bukti. Antara lain sebuah kondom bekas pakai, sebuah kondom utuh, uang tunai Rp 500 ribu, selembar bill hotel dan sebuah ponsel merk Oppo.
Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Erwin Yohanes
URL : https://jatimnow.com/baca-3391-tawarkan-layanan-seks-ala-threesome-dua-perempuan-diciduk-polisi