jatimnow.com - Tim Paminal Divpropam Mabes Polri mengamankan tiga oknum polisi di Surabaya. Tiga oknum polisi itu diamankan atas dugaan menerima upeti dari bandar narkoba.
Informasi yang diterima jatimnow.com, tiga oknum polisi itu bertugas di Unit Reskrim Polsek Simokerto, Polrestabes Surabaya. Dikabarkan pula bahwa dari tiga oknum itu, satu di antaranya perwira.
"Masih dilakukan penyelidikan dan penyidikan di Propam Polda Jatim oleh Paminal Mabes (Polri)," jawab Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat dikonfimasi jatimnow.com, Selasa (9/3/2021).
Saat ditanya keterlibatan salah satu perwira di Polsek Simokerto dalam kasus tersebut, Gatot membenarkannya.
"Benar," tambahnya singkat.
Baca juga:
Pilihan Pembaca: Tewas Membusuk, Polisi Terlibat Narkoba, Bocah Hilang
Namun, kabar diamankannya salah satu perwira Polsek Simokerto itu dibantah Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo.
"Bukan (perwira). Dua anggota Unit Reskrim (Polsek Simokerto) dan satu anggota Unit Reskrim Bubutan," tegas Hartoyo.
Baca juga:
Daftar Oknum Polisi di Jatim yang Terlibat Narkoba Tahun 2022
Sedangkan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa bila ada anggotanya yang terlibat dalam peredaran narkoba, dirinya tidak akan tinggal diam dan akan melakukan tindakan tegas.
"Seperti perintah Pak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) yang harus menindaklanjuti dengan tegas anggota yang terlibat dalam peredaran narkotika. Ini adalah komitmen kami untuk memerangi narkoba, sekalipun itu adalah oknum polisi sendiri," tandas Isir.