Pixel Codejatimnow.com

18 Orang Ditangkap di Kota Mojokerto, Ini Kasus yang Menjerat Mereka

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Achmad Supriyadi
Para tersangka dan barang bukti dibeber di Mapolres Mojokerto Kota
Para tersangka dan barang bukti dibeber di Mapolres Mojokerto Kota

jatimnow.com - 18 orang diamankan Polres Mojokerto Kota dalam Operasi Pekat Semeru 2021 selama dua pekan. Mereka diamankan karena terlibat 16 kasus yang diungkap.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi mengatakan, dari 18 orang yang diangkap itu, tiga di antaranya perempuan.

"Dari 18 tersangka, tiga di antaranya adalah wanita. Ada kasus perjudian, premanisme, prostitusi, peredaran narkoba, minuman keras, curanmor, kejahatan jalanan," ujar Deddy, Jumat (9/4/2021).

Deddy menambahkan, dari 16 kasus yang diungkap, terdapat dua kasus yang menonjol, yaitu kasus prostitusi dengan modus menjual istri sendiri ke pria hidung belang dengan melayani hubungan seks threesome. Pelaku berinsial FN, asal Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.

Baca juga:
Operasi Pekat Semeru 84 Pelaku Diamankan, 776 Gram Sabu Disita

"Penangkapan dilakukan di salah satu hotel di Kota Mojokerto, seorang pria yang kebetulan suaminya menjual istrinya terhadap laki-laki lain dengan tarif Rp 1,5 juta," papar dia.

Kasus kedua yaitu pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dilengkapi senjata api (senpi), dengan tersangka S, warga asal Pasuruan.

Baca juga:
Pilihan Pembaca: Kediri dan Mojokerto jadi Sorotan

"Selain senjata api, kemudian dengan kunci letter T. Senpi ini aktif untuk digunakan penembakan aktif sehingga bisa diproses terhadap yang bersangkutan," beber Deddy sambil menyebut pasal 1 undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman setinggi-tingginya 20 tahun.