jatimnow.com - Polrestabes Surabaya memusnahkan ribuan barang bukti minuman keras (miras) dari hasil Operasi Pekat Semeru yang digelar sejak 22 Maret-2 April 2021.
Pemusnahan sebanyak 4.696 botol miras itu dilakukan di halaman Mapolrestabes Surabaya, Selasa (13/4/2021) atau hari pertama ramadan. Juga dibeber barang bukti berupa uang senilai Rp 1 juta dan dua struk hotel dari kasus prostitusi yang diungkap.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Eddizon Isir mengatakan, operasi itu dilakukan sebagai upaya kepolisian menciptakan situasi aman dan kondusif.
"Operasi yang kami lakukan salah satunya operasi penyakit masyarakat (pekat). Kami berharap kegiatan masyarakat selama ramadan dapat dijalankan dengan khidmat," terang Isir.
Isir menyebut bahwa operasi pekat itu hasil dari kolaborasi Polrestabes Surabaya, Pemkot Surabaya, Kajari Surabaya dan Tanjung Perak, MUI serta tokoh agama.
"Selama 12 hari bukan berarti kami dari Polri berhenti menjaga. Kami akan terus berkegiatan dengan sasaran narkoba, miras, premanisme dan penyakit masyarakat lainnya," tegas Isir.
Baca juga:
Operasi Pekat Semeru 84 Pelaku Diamankan, 776 Gram Sabu Disita
Isir menambahkan, dari sederet kasus yang diungkap, barang bukti yang disita berupa 410,44 gram sabu, 38 butir pil ekstasi dan 1370 butir pil koplo.
"Barang bukti narkoba tidak ada di sini, karena kemarin digabungkan pemusnahannnya di Polda Jatim," tegas Isir.
Sementara Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian Purnomo menambahkan, selama 12 hari operasi itu, pihaknya telah mengamankan 2.278 tersangka.
Baca juga:
Pilihan Pembaca: Kediri dan Mojokerto jadi Sorotan
"255 tersangka di antaranya dilakukan proses sidik. 2302 menjalani proses pembinaan," tandasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-34604-4696-botol-miras-hasil-operasi-polrestabes-surabaya-dihancurkan