jatimnow.com - Kasus pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya Zainal Fattah alias Inul (25), mahasiswa Stikosa-AWS asal Kalimas Baru 2 Gang Buntu, Surabaya memasuki babak baru. Polisi menyebut telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Iptu M Gananta mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Tujuh orang lainnya masih diperiksa sebagai saksi.
"Untuk sementara, ada tujuh orang lebih yang diperiksa. Tapi belum bisa ngasih keterangan yang mengarah. Ini masih didalami lagi. Besok rencananya kita rilis," jelas Gananta saat dikonfirmasi, Selasa (27/4/2021).
Baca juga:
Baca juga:
Satu Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa Stikosa-AWS hingga Tewas Kembali Ditangkap
- Luruskan Masalah Teman, Mahasiswa Stikosa-AWS Malah Dikeroyok hingga Tewas
- Mahasiswa Stikosa-AWS Tewas Dikeroyok, Polisi Didesak Tangkap Para Pelaku
Gananta menyebut bahwa minimnya alat bukti dan keterangan dari para saksi menjadi proses penyelidikan memakan waktu cukup panjang. Atas dasar itulah, penyidik belum menetapkan tersangka hingga pekan kemarin.
"Bukti CCTV juga tidak ada. Dari bukti video pengeroyokan sampai kami ke forensik tetap tidak jelas. Jika ada informasi, silahkan informasikan ke kami. Nanti kami sinkronkan dari beberapa keterangan saksi," tegasnya.
Baca juga:
Polisi Didesak Tuntaskan Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Stikosa-AWS
Gananta meminta bagi siapapun yang memiliki informasi soal keberadaan para pelaku, serta mengetahui pasti ketika pengeroyokan terjadi, bisa diinformasikan ke Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.