jatimnow.com - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya kembali menangkap seorang pelaku pengeroyokan terhadap Zainal Fattah alias Inul (25), mahasiswa Stikosa-AWS hingga meninggal.
Pelaku adalah HS alias Gendon (22), warga Surabaya.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Iptu M Gananta mengatakan pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan intensif.
"Iya, kami amankan seorang pelaku lagi. Ini masih dilakukan pemeriksaan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Gananta saat dikonfirmasi, Kamis (29/4/2021).
Dari hasil pemeriksaan sementara, Gananta menyebut bahwa pelaku yang baru diamankan itu diduga kuat sebagai provokasi hingga terjadinya pengeroyokan terhadap korban.
Ketika diperiksa, pelaku HS juga mengakui bahwa ialah yang pertama kali memukul teman korban, yakni Mahfud, yang merupakan adik Supriadi, saat membangunkan sahur dan diduga menggunakan petasan.
Baca juga:
Polisi Didesak Tuntaskan Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Stikosa-AWS
Setelah Mahfud dipukuli, ia lantas mengadu ke kakaknya tersebut. Hingga kemudian, kakak Mahfud mengajak korban dan teman lainnya untuk menghampiri HS. Niatnya, untuk meluruskan permasalahan tersebut.
Tapi, HS bersama teman-temannya tidak terima. Bahkan ada yang berteriak maling, hingga terjadilah pengeroyokan terhadap korban.
"Untuk kepastiannya, hingga saat ini masih kami dalami. Termasuk perannya. Nanti perkembangan selanjutnya kami sampaikan lagi," pungkas Gananta.
Baca juga:
Mahasiswa Stikosa-AWS Tewas Dikeroyok, Polisi Buru Dua Pelaku Lain
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.
Mereka adalah kakak beradik, yakni Abdul Ghofur (23) dan M Imron (20). Keduanya warga Kalimas Baru III Lebar Timur, Surabaya.
Kakak beradik itu ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti ikut serta menganiaya korban dengan tangan kosong saat pengeroyokan terjadi.