Pixel Codejatimnow.com

Polwan dan Unair Resmikan Pusat Pemberdayaan Perempuan dalam Penegakan Hukum

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Launching Pusat Pemberdayaan Perempuan dalam Penegakan Hukum
Launching Pusat Pemberdayaan Perempuan dalam Penegakan Hukum

jatimnow.com - Analis Kebijakan Utama Bidang Bindiklat Lemdiklat Polri yang terdiri dari para polwan berkolaborasi dengan Sekolah Pascasarjana Unair meresmikan Center of Women Empowerment in Law Enforcement (Pusat Pemberdayaan Perempuan dalam Penegakan Hukum), Kamis (29/4/2021).

Pusat pemberdayaan itu sebagai wadah untuk saling berbagi ilmu dan pengalaman, edukasi, sosialisasi serta pendampingan yang difokuskan bagi perlindungan perempuan dan anak.

"Wadah ini kami harapkan bermanfaat bagi perempuan, terutama mereka yang bergerak di bidang penegakan hukum," ujar Ketua Pusat Pemberdayaan Perempuan dalam Penegakan Hukum, Brigjen Pol Juansih, Jumat (30/4/2021).

Sementara, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, AKBP Ganis Setyoningrum menyambut baik diresmikannya Center of Women Empowerment in Law Enforcement tersebut.

"Segala bentuk upaya untuk menghapuskan kekerasan terhadap perempuan tidak boleh ditunda lagi. Apalagi, mayoritas kasus kekerasan terhadap perempuan berada pada ranah domestik, tekanan psikologis yang lebih dalam pun semakin menyertai penyintas, terutama dengan berbagai batasan untuk keluar rumah akibat Pandemi Covid-19," ungkap Ganis.

Ganis berharap, Center of Women Empowerment in Law Enforcement dapat memberikan advokasi, sosialisasi dan pemahaman yang masif bagi masyarakat terkait pentingnya penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan yang berbasis gender.

Launching Pusat Pemberdayaan Perempuan dalam Penegakan HukumLaunching Pusat Pemberdayaan Perempuan dalam Penegakan Hukum

Baca juga:
Popsivo Polwan Bertekad Akhiri Penantian Panjang Juara Livoli 2023, Berharap Tuah Kediri

Berdasarkan catatan, Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), sepanjang 2020 terdapat 7.464 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa, di mana 60,75 persen di antaranya merupakan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Korban kekerasan membutuhkan berbagai layanan spesifik dan berperspektif gender. Penyedia layanan tidak boleh menyudutkan atau menyalahkan korban terhadap kekerasan yang menimpanya.

"Mereka juga harus diberikan pemahaman bahwa seringkali korban merasa tidak berdaya secara psikis, sehingga tidak memiliki kekuatan atau keberanian untuk melawan atau kabur dari peristiwa itu," papar Ganis.

Baca juga:
Polwan Cantik Ajak Siswa di Sumenep Bijak Bermedsos

Sementara Direktur Sekolah Pascasarjana, Prof Badri Munir Sukoco menambahkan, dari sisi publikasi ilmiah tergolong masih stagnan sehingga perlu ada dorongan publikasi. Kelebihan juga yang tidak begitu tinggi ini bisa menjadi positioning bagi wadah ini di sekolah pascasarjana Unair.

"Ini peluang yang besar karena tidak begitu banyak universitas yang mengambil topik yang sangat spesifik ini. Sehingga nantinya bisa didiskusikan dengan universitas luar negeri, contohnya dengan kampus Harvard dan lainnya," ungkap Badri.

Launching ini juga dihadiri Direskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto. Juga sejumlah tokoh-tokoh perempuan yang kini berkarir di kepolisian seperti Kombes Pol Yuli Cahyani, AKBP Yayuk dan AKP Yuliani Ratih.