Pixel Codejatimnow.com

Dua Bandit Pencuri Motor di Surabaya Ditembak Kakinya saat Berusaha Kabur

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Zain Ahmad

jatimnow.com - Dua bandit pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditembak kakinya oleh Unit Reskrim Polsek Sawahan.

Mereka adalah Diki Wahyudi (32) asal Tragah, Bangkalan, Madura dan Budiman (32) asal Probolinggo. Mereka ditangkap di dua lokasi yang berbeda.

Kapolsek Sawahan, AKP Risky Fardian menyebut awalnya pihaknya menangkap tersangka Diki Wahyudi usai teridentifikasi mencuri motor Honda Beat bernopol L 5984 XB milik tukang parkir gereja di parkiran Planet Gym, Jalan Banyu Urip, Surabaya pada 24 April 2021.

Saat itu, korban sedang sibuk mengatur parkiran jemaah gereja. Tersangka Diki bertugas sebagai eksekutor, sementara temannya, FR yang kini buron bertugas mengawasi.

"Tersangka mencuri motor korban menggunakan kunci mata bor yang sudah dipipihkan. Jadi rumah kunci motor dirusak dengan alat tersebut," jelas Risky, Rabu (5/5/2021).

Setelah berhasil mencuri motor tersebut, kedua bandit itu kabur melewati pertigaan Jalan Banyu Urip-Girilaya. Saat kabur, Tim Unit Reskrim Polsek Sawahan yang dipimpin Iptu Ristitanto sedang patroli.

Karena melihat ada polisi yang mengejar, kedua bandit tersebut menabrak sebuah motor hingga tersungkur ke trotoar. Ternyata, saat terjatuh itu kunci mata bor yang digunakan para pelaku untuk mencuri keluar dari sakunya.

Baca juga:
Video: Curi Motor, Menyamar Sebagai Driver Ojol

Tim yang mengetahui itu, langsung mengamankan tersangka. Tapi, salah satu pelaku, yakni FR berhasil meloloskan diri. Sementara Diki berhasil diamankan.

"Tersangka (Diki) ini kemudian diinterogasi dan mengakui bahwa habis mencuri motor. Anggota kemudian melakukan pengembangan untuk menangkap FR. Tapi, saat dikeler, tersangka Diki ini berusaha kabur, hingga kemudian dengan terpaksa dilakukan tindakan tegas ini," papar Risky.

Sementara itu, untuk tersangka Budiman yang juga pelaku curanmor yang dirilis bersamaan tersangka Diki, ditangkap Tim Reskrim usai mencuri motor di sebuah rumah di Jalan Kupang Gunung Barat, Surabaya pada 2 Mei 2021.

Motor yang dicuri saat itu adalah Honda Beat warna putih bernopol L 5753 CI milik Suparti. Selain motor, pria yang bekerja sebagai pemulung itu juga mencuri STNK, dua handphone dan uang Rp 300 ribu.

Baca juga:
Komplotan Bandit di Surabaya Didor: Beraksi Pakai Jaket Ojol, Curi Motor 15 Kali

"Kami awalnya dapat laporan dari korban. Kemudian dilakukan penyelidikan, hingga tersangka ini berhasil ditangkap anggota. Tapi, saat dibawa ke mako, dia berontak dan berusaha kabur. Di situlah juga diberikan tindakan tegas kepadanya," tandas mantan Kasatlantas Polresta Kediri itu.

Sedangkan dari kasus ini, penyidik menyita 1 unit motor Honda Beat bernopol L 5753 Cl, 1 handphone, 1 unit motor Honda Beat bernopol L 5984 XB, kunci T, 2 buah mata kunci bor yang telah dipipihkan, 1 kunci magnet palsu, dan 1 buah kunci motor Honda Beat.