Pixel Code jatimnow.com

Pastikan Kelaikan Armada Bus Mudik, Menhub Sidak Terminal Purabaya

Editor : Arif Ardianto   Reporter : Arry Saputra
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat mengunjungi terminal Purabaya Surabaya
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat mengunjungi terminal Purabaya Surabaya

jatimnow.com - Secara keseluruhan, jalan tol Surabaya, Mojokerto, Madiun, Sragen sudah bisa difungsikan meskipun ada dua segmen yang fungsional untuk jalur mudik lebaran.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, mudik lebaran merupakan salah satu hal mendasar dan memberikan dampak ekonomi yang signifikan. Sangat efektif untuk dilakukan dengan cermat.

Budi mengatakan, untuk kesiapan angkutan, secara nasional angkutan umum khususnya bis dan truk yang laik jalan 70 persen, dan tidak laik 30 persen. Dalam kunjungan kerjanya ke Surabaya Menteri Perhubungan melakukan pengecekan di Pelabuhan Tanjung Perak dan Terminal Purabaya atau yang kerap disebut Bungurasih.

Seperti yang terlihat di Terminal Bungurasih pada Sabtu (9/6/2018), Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan pengecekan terhadap bus yang laik untuk digunakan mudik lebaran nanti.

Berdasarkan data yang dihimpun jatimnow.com, bus yang laik jalan sebanyak 159, laik jalan dengan peringatan perbaikan sebanyak 157, yang tidak baik sebanyak 68 kendaraan. Dengan total keseluruhan yang diepriksa sebanyak 384 kendaraan.

"Saya liat scanning beberapa bus-bus itu laik. Tidak ada yang membedakan antara yang laik dan tidak laik. Saya akan berpesan kepada Dishub agar yang sudah melakukan ramp cek diberi stiker," ujar Budi

Hal ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan yang banyak terjadi ditahun-tahun sebelumnya.

Baca juga:
Arus Balik dan Mudik, 122.958 Orang Naik Bus dari Terminal Seloaji Ponorogo

"Kita mengawasi bus dan truk, tidak kalah pentingnya tes narkoba, kepada BNN kita akan koordinasikan," lanjut Budi.

"70 persen kecelakaan disebabkan motor dengan bis, motor dengan angkot.
Kita harus memahami dengan menggunakan motor untuk jarak jauh itu berbahaya," imbuhnya.

Budi mengimbau untuk kendaraan yang digunakan untuk mudik harus memiliki kir dan juga ramp check.

"Ini jalan dulu aja. Kir kan sudah ada. Kir itu master daripada mereka boleh jalan. Kalau ramp check itu cek ulang apakah kesehatan kendaraan tersebut baik. Nanti kita kasih kewenangan kepada Polres dan Dishub kalau ban dan kampasnya sudah jelek ya nggak boleh jalan. Resikonya penegakan hukum seperti ini ya kita cek satu per satu walau pun secara random," tambahnya.

Baca juga:
ASN Pemprov Jatim Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Untuk kendaraan yang dicek di Terminal Bungurasih dokumen lengkap dan kir masih jalan.

"Tadi dokumennya lengkap dan kirnya masih jalan cuma nggak ada stickernya. Kalau misal ada supir ugal-ugalan ya kita stop aja, penumpangnya kita pindahkan," tandas Budi.

Reporter: Arry Saputra
Editor: Arif Ardianto