Pixel Codejatimnow.com

BNNP Jatim Sita 7 Kg Ganja Kering yang Dikirim Melalui Ekspedisi

Tersangka saat membuka barang bukti 7 kg ganja
Tersangka saat membuka barang bukti 7 kg ganja

jatimnow.com - Setelah melakukan pemantauan tiga hari nonstop, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim akhirnya berhasil menyergap Eko Prasetyo, pemuda 26 tahun saat membawa sebuah paket kardus yang diambilnya dari kantor ekspedisi.

"Kami sergap dia (Eko Prasetyo, red), sesaat setelah dirinya mengambil dan membawa paket tersebut," sebut Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, AKBP Wisnu Chandra, Sabtu (9/6/2018) malam.

Penyergapan itu sendiri dilakukan AKBP Wisnu dan timnya di dekat rumah Eko, yaitu di Jalan Temenggungan No 30, Petungsari, Pandaan, Pasuruan pada pukul 11.30 WIB. Setelah disergap, Eko diminta membuka paket berupa kardus coklat berlakban hitam tersebut. Setelah kardus terbuka, Eko diminta mengambil barang yang ada di dalamnya.

"Ada delapan gulungan yang dilakban rapat," beber Wisnu. Setelah lakban warna coklat itu dikupas, di dalam gulungan itu ternyata ganja kering.

Setelah Eko mengaku bahwa ganja-ganja itu pesanannya, Eko pun diinterogasi. Dalam interogasi Eko mengaku bahwa ganja-ganja itu dipesannya dari seorang bandar di Medan.

Baca juga:
Kernet Bus Puspa Jaya di Tulungagung Konsumsi Ganja, Beli dari Sopir

Dari Medan, ganja itu dikirim melalui pesawat. Sesampainya di Bandara Juanda Surabaya, ganja itu diantar ke Pasuruan melalui ekspedisi.

Saat ditimbang, 8 gulung ganja itu seberat 7 Kilogram (kg). Hingga pukul 19.00 WIB, Eko masih dikeler untuk mengembangkan kasus ini.

Dugaan sementara, Eko merupakan bandar kecil yang biasa mengedarkan ganja di daerah Pasuran, Probolinggo, Lumajang, Jember, Sitobondo, Bondowoso, hingga Banyuwangi.

Baca juga:
Anggota Polres Tulungagung Dipecat Gegara Terlibat Peredaran Narkoba

"Kami masih kembangkan ungkap kali ini. Tentunya untuk membongkar siapa bandar besarnya, kemana saja dijual oleh pelaku (Eko, red) serta di daerah mana saja dia memasarkannya," pungkas Wisnu Chandra.

Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Arif Ardianto