jatimnow.com - Berita mayat bocah laki-laki telanjang ditemukan di sungai, diduga korban tenggelam menjadi pilihan pembaca pertama pada Selasa (1/6/2021).
Di urutan kedua berita pura-pura telepon, emak-emak ini suskes curi perhiasan di toko emas Kota Madiun. Dan di urutan ketiga pemilik akun medsos pengancam dokter di Ponorogo minta maaf.
Redaksi merangkum ketiga berita itu:
Mayat Bocah Laki-laki Telanjang Ditemukan di Sungai, Diduga Korban Tenggelam
Seorang bocah laki-laki ditemukan tewas oleh warga di Desa Jatisari, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Selasa (1/6/2021). Mayat bocah itu ditemukan sekitar pukul 7.00 Wib.
Diduga, korban merupakan anak yang hilang setelah bermain air di dekat Sungai Metro, kawasan Bandulan, Kecamatan Sukun, Kota Malang saat hujan, Senin (31/5) sore.
Kapolsek Pakisaji, AKP Edi Purnama mengatakan adanya kemiripan wajah bocah yang ditemukan tewas dengan foto di postingan media sosial yang menulis ada anak kecil hilang bernama Nabhan Zulfadli Irsa (7).
Pura-pura Telepon, Emak-emak ini Sukses Curi Perhiasan di Toko Emas Kota Madiun
Baca juga:
Banjir Rob, Jember Dikepung Banjir, Diminta Tutup Mulut
eorang emak-emak terekam CCTV saat mencuri perhiasan di salah satu toko emas yang berada di Jalan Kutai, Kota Madiun.
Dalam rekaman video itu, terlihat seorang emak-emak memilih beberapa perhiasan sambil menelepon melalui handphone.
Sedangkan pegawai toko mengambilkan perhiasan sesuai permintaan pelaku. Saat pegawai tidak mengetahui, emak-emak itu mengambil emas dan memasukkannya ke dalam dompet.
Pemilik Akun Medsos Pengancam Dokter di Ponorogo Minta Maaf
Baca juga:
PDAM Surabaya Terganggu, UMP Jatim Naik, Solusi Jalan Rusak
Pemilik akun Facebook yang memposting komentar berisi ancaman terhadap dokter di Ponorogo akhirnya meminta maaf. Pemilik akun itu diketahui berinisial Hr, warga Kecamatan Balong.
Pemilik akun Facebook itu menyampaikan permintaan maaf melalui video berdurasi 1 menit 31 detik. Selain meminta maaf, dia juga berjanji tidak akan melakukan tindakan serupa. Dia juga mengaku khilaf dan emosi.
Kanit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Ponorogo, Ipda Agus Tri mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah dengan berkoordinasi bersama perangkat desa dan tokoh masyarakat.