jatimnow.com - Pria ini kembali ditangkap polisi setelah terlibat pencurian handphone (HP) di rumah salah satu warga Desa Suci, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.
Kapolsek Manyar, Iptu Bima Sakti menyebut, pelaku bernama Arif Rahman Hakim, warga Desa Pangkahwetan, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik. Katanya, pelaku adalah seorang residivis.
"Pelaku adalah seorang residivis yang sudah berulang kali masuk penjara kasus pencurian," ungkap Bima, Jumat (18/6/2021).
Alumni Akpol Tahun 2013 itu menjelaskan, pelaku Arif masuk rumah korban dan langsung mengambil HP yang sedang dicharger di ruang tamu. Namun saat hendak kabur, HP tersebut berbunyi.
Dering HP itu membuat pemilik rumah terbangun dan memergoki pelaku. Begitu aksinya diketahui pemilik rumah, pelaku berpura-pura seperti orang yang hendak menumpang buang air kecil.
Baca juga:
Curi 8 HP dan 2 Laptop untuk Bayar Kontrakan, Pria di Kota Batu Terancam 9 Tahun Penjara
Karena alasannya dirasa janggal, pemilik rumah lalu memanggil beberapa temannya. Saat ditanya, pelaku yang saat beraksi menaiki motor sport tiba-tiba kabur. Pemilik rumah yang merupakan seorang pesilat dibantu temannya mengejar hingga pelaku berhasil ditangkap.
Untuk menghindari amukan massa, pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Manyar beserta barang bukti kejahatannya.
"Modusnya tersangka berpura-pura numpang ke toilet. Sebelumnya sudah pernah diamankan Polres Gresik Tahun 2018. Setelah bebas ternyata beraksi lagi," terang Bima.
Baca juga:
Usai Dihajar Warga, Dua Pencuri HP di Bangkalan Dijebloskan ke Penjara
Bima menambahkan dalam beraksi pelaku biasanya menyasar warung kopi, musala, pom bensin dan rumah kosong pada dinihari, saat korbannya tertidur.
"Sasaran berupa handphone. Dari hasil penyelidikan total sekitar 8 handphone hasil curian dijual di media sosial. Harga handphone curian itu dijual dengan harga Rp 300 ribu," bebernya.
URL : https://jatimnow.com/baca-35962-dering-hp-curian-bikin-residivis-gagal-kabur-dari-rumah-pesilat