jatimnow.com - Maraknya informasi praktik penimbunan bahan kebutuhan pokok, multivitamin hingga obat-obatan di tengah meningkatnya kebutuhan pasien Covid-19, menjadi atensi Polrestabes Surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian meminta masyarakat atau pihak mana pun untuk tidak melakukan hal tersebut.
"Atas perintah Bapak Kapolrestabes Surabaya (Kombes Pol Jhonny Edison Isir), kami himbau agar tidak ada pihak-pihak yang melakukan penimbunan atau menahan peredaran, baik bahan makanan, multivitamin dan obat-obatan selama Pandemi Covid-19," jelas Oki, Selasa (6/7/2021).
"Apabila ada, segera distribusikan atau dijual dengan tidak mengambil keuntungan yang berlebihan," tegasnya.
Alumni Akpol Tahun 2003 ini memastikan akan melakukan tindakan tegas berdasarkan hukum yang berlaku bila ada pihak-pihak yang sengaja melakukan penimbunan atau menjual dengan harga yang tidak wajar di atas harga eceran tertinggi (HET).
"Apabila imbauan kami ini tidak digubris, maka akan kami tindak tegas," tambahnya.
Oki juga meminta masyarakat tidak segan melaporkan bila menemukan adanya penimbunan dan harga bahan makanan, multivitamin dan obat-obatan di atas HET.
Baca juga:
Antisipasi Kejahatan Jelang Lebaran, Tim Anti Bandit Disebar di Surabaya
"Segera laporkan ke kami, agar langsung kami tindaklanjuti," ujarnya.
Oki mengaku sudah membentuk tim khusus untuk memelototi praktik-praktik terlarang tersebut.
Selain itu, Polrestabes Surabaya kini juga tengah menggencarkan vaksinasi gratis untuk warga dengan menyediakan Gerai Vaksinasi Presisi Polri. Warga yang belum melakukan vaksin diminta segera mendaftar melalui puskesmas atau gerai-gerai yang menyediakan tempat untuk vaksin.
Baca juga:
Komplotan Bandit di Surabaya Diringkus: Pakai Sajam, Begal dan Curi Motor 11 Kali
Bersama TNI dan pemerintah kota, Polrestabes Surabaya juga rutin menggelar patroli hingga razia penindakan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) selama PPKM Darurat Jawa-Bali diberlakukan.