Pixel Code jatimnow.com

Pantau Penjualan Obat Covid-19 di Surabaya, Polisi Cek Apotek dan Patroli Siber

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Zain Ahmad
Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya saat mengecek ketersediaan dan HET obat Covid-19 di salah satu apotek
Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya saat mengecek ketersediaan dan HET obat Covid-19 di salah satu apotek

jatimnow.com - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya juga menggelar sidak ke sejumlah apotek yang tersebar di Kota Pahlawan. Sidak dilakukan untuk mengecek kelangkaan dan harga obat Covid-19 di tengah meningkatnya kebutuhan pasien.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Marunduri menyebut, untuk hari ini, Selasa (6/7/2021), dirinya menerjunkan dua tim untuk mengecek ketersediaan dan harga obat Covid-19 di 15 apotek yang tersebar di Kota Pahlawan.

"Hari ini kami laksanakan penyelidikan terkait kelangkaan obat dan kenaikan harga Invermectin maupun obat lain yang terkait kebutuhan di masa Pandemi Covid-19. Kami sasar belasan apotek di Surabaya," terang Daniel.

Alumni Akpol Tahun 2004 ini menambahkan, pengecekan kali ini dilakukan oleh Unit II dan Tim Khusus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Tidak hanya invermectin, obat lain seperti fafipravir, remdesivir, azitromycin, oseltamivir hingga intravenous juga dicek.

"Kegiatan ini kami lakukan untuk menindaklanjuti perintah Bapak Kapolri, Kabareskrim, Kapolda Jatim serta Kapolrestabes Surabaya sebagaimana Keputusan Menkes/4826/2021 tentang HET (harga eceran tertinggi) obat dalam masa Pandemi Covid-19," jelas Daniel.

Baca juga:
Presiden Jokowi Keluhkan Langkanya Obat Covid-19 di Apotek ke Menkes

Daniel menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas bagi apotek atau pedagang farmasi yang melakukan penyelewengan terhadap harga maupun peredaran obat-obat tersebut.

"Kami berharap obat ini bisa digunakan untuk masyarakat kecil yang membutuhkan di tengah Pandemi Covid-19," ungkap dia.

Baca juga:
Produksi Obat dari Sidoarjo untuk Pasien Covid-19 Tercukupi

Menurut Daniel, pengecekan serupa serta pengawasan akan terus dilakukan serta diperluas dengan melibatkan sejumlah stakeholder dan instansi lainnya. Sehingga tidak terjadi penimbunan serta penjualan dengan harga tidak standar.

"Selain menyasar apotek dan pedagang farmasi, kami juga melakukan patroli di dunia maya (siber) untuk menghindari penyalahgunaan stok dan harga obat-obat tersebut," tandasnya.