jatimnow.com - Beredar poster digital berisi seruan aksi penolakan aturan PPKM Darurat di Surabaya yang akan digelar di Balai Kota dan DPRD Kota Surabaya pukul 13.00 WIB-selasai, Senin, 12 Juli 2021.
Dalam poster digital yang beredar itu tertulis 'Surabaya Menjerit' - 'Seruan Aksi Tolak PPKM Darurat'. Namun belakangan diketahui bahwa rencana aksi tersebut batal digelar.
Korlap aksi, Ahmad Doni mengatakan, aksi itu rencanya melibatkan beberapa unsur elemen dengan tuntutan masing-masing. Di antaranya mahasiswa, pemilik warung kopi (warkop) serta beberapa pelaku UMKM di Surabaya.
"Harapannya itu pemerintah bisa memberikan solusi-solusi tentang kebijakan-kebijakan. Jangan sekedar membuat aturan," ujar Doni saat dikonfirmasi jatimnow.com (11/7/2021).
Namun Doni memastikan bahwa aksi tersebut batal digelar karena tidak memperoleh izin dari Polrestabes Surabaya. Sebagai gantinya, Doni mengaku dia dan perwakilan beberapa elemen mendapat fasilitas untuk bertemu secara tatap muka.
"Karena sesuai aturannya jangan ada kerumunan, karena nanti akan menimbulkan klaster," terang Doni.
"Jadi ini nggak usah ada aksi, tapi langsung diberi ruang untuk audiensi. Jadi Polrestabes dan Pemkot Surabaya fix sudah memberikan ruang untuk audiensi," tambah Doni.
Baca juga:
Terkait Pembukaan RHU di Surabaya, ini Kata Wali Kota Eri Cahyadi
Menurtu Doni, rencananya audiensi akan dilakukan oleh beberapa perwakilan. Dia juga mengaku telah mempersiapkan beberapa tuntutan, agar Pemkot Surabaya bisa memberi jalan tengah kepada pegiat ekonomi mikro di Surabaya.
"Jadwalnya antara jam 10 atau setengah 11 besok di pemkot," sambung dia.
Sementara Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya AKBP Wimboko membenarkan bila rencana aksi tersebut batal digelar.
Baca juga:
Horeee, Tiga Jalan di Surabaya yang Sebelumnya Ditutup Kini Dibuka
"Gak jadi," jawab Wimboko.
Sebagai gantinya, Wimboko menyebut bahwa akan ada audensi dengan perwakilan peserta aksi.
"(Audensi) jam 10 besok," tandasnya.