Pixel Code jatimnow.com

Cerita Istri di Kota Pasuruan yang Dituduh Suaminya Selingkuh

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Moch Rois
Sabit yang dipakai membacok korban
Sabit yang dipakai membacok korban

jatimnow.com - Nenek Sukarsih (64), asal Jalan Veteran, Kelurahan Bugul Lor, Kecamatan Panggungrejo yang dituduh selingkuh oleh suaminya karena keramas memberikan klarifikasi kepada Unit PPA Polres Pasuruan Kota. 

"Saya ini sudah tua, masak saya selingkuh. Apa yang mau diambil dari saya. Sudah tidak ada rasa. Yang namanya mandi, masak tidak boleh keramas," ujar Sukarsih dihadapan penyidik Unit PPA Polres Pasuruan Kota di Mapolsek Bugul Kidul.

Kepada polisi, Sukarsih mengaku jika suaminya yang bernama Abdullah (64), telah tiga tahun ini sering berbuat kasar atau melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap dirinya. Ia menyebut, penyebab dirinya dianiaya ata berbagai macam perihal kehidupan rumah tangga.

"Kekerasan yang dilakukan Kakek Abdullah, kadang sampai membuat nenek Sukarsih kabur dari rumah. Ia pergi ke rumah anaknya atau adiknya. Tapi kemudian keduanya damai lagi," kata salah satu penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Pasuruan Kota, Bripka Johan, Kamis (15/7/2021).

Baca juga: Diduga Selingkuh dengan Istrinya, Kakek di Kota Pasuruan Bacok Kepala Tetangga

Puncaknya, kemarahan Kakek Abdullah yang menuduh Nenek Sukarsih selingkuh dengan tetangganya bernama Budi Hadi Wijaya (58). Setelah Sukarsih mandi dan keramas, pelaku langsung menarik rambut isterinya dan menamparnya di bagian wajah.

Baca juga:
1.065 Pasutri di Lamongan Bercerai Selama 2024, Dipicu Selingkuh hingga Judi

"Karena terlalu seringnya melakukan kekerasan terhadapnya, Sukarsih pun juga melaporkan suaminya ke Unit PPA," ungkapnya.

Tak puas menganiaya istrinya, pelaku kemudian melampiaskan kemarahannya kepada Budi Hadi Wijaya yang juga tetangganya sendiri dengan jalan membacoknya menggunakan senjata tajam (sajam) jenis sabit di salah satu gang pada Senin (12/7) malam.

"Korban dan warga lainnya memang memanfaatkan gang tersebut untuk pulang ke rumah. Perselingkuhan kan tidak bisa terbukti kalau tidak tertangkap tangan," tegasnya.

Baca juga:
Oknum Kepsek dan Guru Berselingkuh di Sumenep Diajukan Pemberhentian Sementara

Kasus pembacokan tersebut kini ditangani oleh Mapolsek Bugul Kidul. Sedangkan untuk perkara KDRT, ditangani oleh Unit PPA Polres Pasuruan.

"Rencananya Senin (19/7) nanti, Abdullah, Sukarsih dan 4 anaknya dipertemukan untuk proses mediasi," tandasnya.