Pixel Code jatimnow.com

10 Orang Melanggar Aturan Haji, Setiap Pelanggar Disanksi Denda Rp 38 Juta

Editor : REPUBLIKA.co.id   Reporter : REPUBLIKA.co.id
Arab Saudi berlakukan ketat aturan pelaksanaan haji tanpa izin (Foto: Ilustrasi haji pandemi Covid-19 via Republika)
Arab Saudi berlakukan ketat aturan pelaksanaan haji tanpa izin (Foto: Ilustrasi haji pandemi Covid-19 via Republika)

jatimnow.com - Otoritas keamanan pelaksanaan haji kembali menangkap masyarakat yang berupaya melanggar aturan haji 2021. Terbaru, pasukan keamanan haji menangkap 10 orang.

Juru bicara resmi Komando Pasukan Keamanan Haji, Brigjen Sami Al Shuwairekh, menyatakan 10 orang ini ditangkap karena melanggar peraturan dan instruksi haji. Aturan yang ada telah menetapkan izin haji wajib dimiliki jika ingin memasuki tempat-tempat suci.

Dilansir di Saudi Gazette, Jumat (16/7), masing-masing dari pelanggar ini akan dikenai denda 10 ribu riyal Arab Saudi atau setara kurang lebih Rp 38 juta, sesuai dengan tindakan hukum yang ditentukan.

Selanjutnya, Brigjen Al-Shuwairekh juga meminta semua warga dan penduduk mematuhi instruksi musim haji tahun ini.

Ia menekankan personel keamanan akan menerapkan sanksi terhadap orang-orang yang mencoba mencapai Masjidil Haram dan tempat-tempat suci tanpa izin.

Peraturan tersebut akan berlaku sampai berakhirnya musim haji, 13 Dzulhijjah 1442H. Adapun mereka yang ditangkap akan diambil tindakan hukum terhadapnya.

Sebelumnya, Komandan Pasukan Keamanan Haji, Mayor Jenderal Zayed bin Abdulrahman Al-Tuwayan, menegaskan penjagaan keamanan di sekitar Makkah dan tempat suci akan dilakukan pengetatan.

Upaya ini dilakukan untuk mencegah orang-orang yang tidak berwenang memasuki kota itu selama haji.

Baca juga:
Anugerah Jurnalistik BPKH 2024 Berhadiah Rp180 juta, Simak Cara Daftarnya

Pihak keamanan juga menekankan peziarah tidak akan diizinkan melakukan perjalanan dengan berjalan kaki dari Masjidil Haram ke Arafah, atau antara Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Dalam arahannya, dia mengatakan jamaah hanya dapat berpindah antar lokasi dengan bus yang telah disediakan.

"Bus-bus ini ada empat warna. Setiap warna mengacu pada area tertentu di dalam situs suci. Jamaah haji diharapkan untuk mematuhi instruksi ini, karena mereka tidak akan diizinkan untuk berjalan kaki," kata dia.

Semua pintu masuk manuju Makkah dipantau tidak hanya oleh petugas keamanan, tetapi juga kamera pencitraan termal. Mereka berupaya sekeras mungkin mencegah orang tanpa izin haji mengakses tempat-tempat suci.

Baca juga:
UUS Bank Jatim Dorong Gerakan Haji Muda

Dia menyebut penjagaan juga dilakukan di pegunungan dan lembah di sekitar Makkah oleh pasukan Mujahidin dengan dilengkapi kamera.

 

Lihat Artikel Asli

DisclaimerBerita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id