Pixel Code jatimnow.com

Pilihan Pembaca: Sapi Kurban dari Jokowi hingga Resepsi Pernikahan Dibubarkan

Editor : Redaksi  

jatimnow.com - Berita Jokowi beli sapi milik Prabowo untuk hewan kurban di Masjid Al Akbar menjadi pilihan pembaca pertama pada Minggu (18/7/2021).

Di urutan kedua adalah Presiden Jokwo minta pencairan bansos ke masyarakat tak terlambat. Dan di urutan ketiga berita resepsi pernikahan seorang perangkat desa di Mojokerto dibubarkan.

Redaksi merangkum ketiga berita itu;

Jokowi Beli Sapi Milik Prabowo untuk Hewan Kurban di Masjid Al Akbar

Hewan kurban milik Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah sampai di Masjid Nasional Al-Akbar, Surabaya. Sapi jenis limousin itu dibeli dari Dandi Narindra Prabowo, warga Probolinggo.

Sapi warna merah itu memiliki berat 1.242 kilogram, lingkar dada 239 sentimeter serta panjang badan 194 sentimeter. Sapi itu didatangkan langsung dari Desa Sukapura, Kabupaten Probolinggo pada Minggu (18/7/2021) sore.

"Iya, tiba jam 4 sore," ujar Humas Masjid Al-Akbar, Helmi M Noor.

Baca juga:
Rawan Penyalahgunaan Anggaran, Butuh Ekskavator, Sarankan Minta Maaf

Presiden Jokowi Minta Pencairan Bansos ke Masyarakat Tak Terlambat

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar pencairan bantuan sosial yang diberikan untuk masyarakat terdampak Pandemi Covid-19 di tengah pemberlakuan PPKM Darurat saat ini tak terlambat. Ia mengatakan, bantuan-bantuan itu harus disalurkan pekan ini.

"Saya minta jangan sampai terlambat, baik itu PKH, BLT Desa, baik itu bansos tunai. Jangan ada yang terlambat dan yang paling penting lagi bantuan beras, bantuan sembako, minggu ini harus keluar. Percepat, betul-betul dipercepat," kata Jokowi saat memimpin ratas evaluasi PPKM Darurat yang diunggah melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Sabtu (17/7/2021).

Resepsi Pernikahan Seorang Perangkat Desa di Mojokerto Dibubarkan

Baca juga:
Banjir Rob, Jember Dikepung Banjir, Diminta Tutup Mulut

Resepsi pernikahan di Dusun Saradan, Desa Purworejo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto dibubarkan polisi. Mempelai wanita diketahui merupakan salah satu perangkat desa setempat.

Hajatan itu dibubarkan polisi pada Sabtu (17/7/2021), karena melanggar aturan PPKM Darurat.

"Kita telah melakukan imbauan dan pembubaran. Yang jadi manten (menikah) itu salah satu perangkat Desa Purworejo," ungkap Kapolsek Pungging, AKP Margo Sukwandi, Minggu (18/7/2021).