Pixel Codejatimnow.com

Khofifah Minta Maaf Jika Penanganan Covid-19 di Jatim Belum Puaskan Masyarakat

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Ni'am Kurniawan
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa (Foto dokumen)
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa (Foto dokumen)

jatimnow.com - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meminta maaf atas kurang maksimalnya penanganan Covid-19 di Jatim.

Permintaan maaf itu diunggah di akun Instagram @khofifah.ip. Menurutnya, Pemprov Jatim memahami dampak perpanjangan tentu tidak ringan bagi masyarakat.

"Atas nama Pemprov Jatim, saya meminta maaf jika penanganan Covid-19 di Jatim belum dapat memuaskan seluruh masyarakat," tulis Khofifah seperti dilihat jatimnow.com, Rabu (21/7/2021).

Khofifah meneruskan jika Pemprov bersama Forkopimda dan seluruh pemerintah di kabupaten dan kota se-Jawa Timur akan secepatnya memaksimalkan tenaga untuk memutus penyebaran Covid-19 di Jatim.

"Pemprov Jatim bersama Forkopimda serta Kabupaten/Kota se-Jatim terus berupaya semaksimal mungkin memutus penyebaran Covid-19 dan mempercepat vaksinasi hingga pelosok agar pandemi ini bisa segera berakhir," lanjut Khofifah.

Diakuinya, jika keputusan memperpanjang PPKM Darurat tersebut merupakan keputusan yang cukup berat untuk geliat ekonomi masyarakat.

Baca juga:
Apel Terakhir, Khofifah Minta Tetap Jaga Sinergitas: Sampaikan Terima Kasih Saya

"Pemprov Jawa Timur memahami dampak perpanjangan ini tentu tidak ringan bagi masyarakat," katanya.

Ia juga meminta kepada seluruh pejabat tinggi hingga terkecil tetap bersama masyarakat dan terus semangat untuk menjadi garda terdepan dalam memutus peredaran Covid-19.

"Kepada seluruh warga Jawa Timur tetaplah semangat, pengurus RT/RW, kamituwo tetaplah di garda terdepan melayani masyarakat terutama yang sedang isoman. Semoga Allah SWT meringankan beban kita, membukakan pintu untuk menyelesaikan masalah ini serta melindungi kita semua dan bangsa ini. Aamiin," tandasnya.

Baca juga:
Catatan Kinerja Khofifah di Mata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jatim

Permintaan maaf Khofifah Indar Parawansa itu ditulis di dalam caption yang memuat unggahan video Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang pengumuman perpanjangan PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021 mendatang.

"Pemberlakuan PPKM Darurat resmi diperpanjang hingga 25 Juli 2021. Insya Allah jika angka kasus baru Covid-19 terus melandai, maka tanggal 26 juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," kata Presiden Jokowi.