Pixel Codejatimnow.com

Apresiasi PWNU Jatim atas Diskusi Kamisan Partai Gerindra

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Ni'am Kurniawan

jatimnow.com - Sekretaris Tanfidiyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Timur, Prof Ahmad Muzakky memberikan apresiasi dan mendukung penuh terselenggaranya diskusi Kamisan yang digelar oleh DPD Partai Gerindra Jatim.

Ia berharap agenda Kamisan Partai Gerindra Jatim tersebut bisa digelar secara konsisten. Menurutnya, di tengah keterbatasan kegiatan majelis keagamaan, kegiatan Kamisan bisa menjadi salah satu jendela masyarakat untuk mendapat ilmu.

"Acara DPD Gerindra ini sangat keren banget, sangat topical banget kata orang Inggris gitu ya, karena kita punya kewajiban. Namun kita juga punya kewajiban lain untuk menjaga keselamatan jiwa," ujar Muzakky dalam unggahan YouTube Gerindra Jawa Timur seperti yang dilihat jatimnow.com, Sabtu (24/7/2021).

Muzakky yang juga menjabat sebagai Sekretaris MUI Jatim itu juga menyadari jika Pandemi Covid-19 ini memang persoalan kesehatan yang telah menggerus sektor lainnya, seperti ekonomi hingga keagamaan.

Baca juga:
Gerindra Usung Khofifah di Pilgub Jatim, Sadad: Terima Kasih Kami untuk Beliau

Meski demikian, ia menegaskan jika pendekatan kepada Tuhan tetaplah harus dijaga di tengah upaya menjaga jiwa dari paparan Covid-19.

"Kita harus waspada, dan keagamaan nggak boleh luntur ya, ibadah tidak boleh melemah, ibadah harus tetap tinggi dan kegiatan ritual-ritual kita tidak boleh melemah karena Pandemi, cuman permasalahannya bagaimana caranya kita melakukan negosiasi tentang kebutuhan ibadah dan mendekatkan dengan ibadah ditengah keterbatasan yang ditimbulkan oleh Pandemi Covid-19 ini," terang dosen FISIP UIN Sunan Ampel Surabaya itu.

Baca juga:
Gerindra Jatim Instruksikan Seluruh Kader Jaga Suara, Kemenangan di Depan Mata

Memang, kewajiban menjaga jiwa merupakan perintah agama. Namun, Muzakky menyebut kewajiban beribadah bagi pemeluk agama tetap bersifat wajib.

"Nah ini penting menjaga kebutuhan ibadah dan keselamatan jiwa yang dalam bahasan fiqih disebut Hifdhunnafsi (menjaga nyawa)," tandasnya.