Pixel Codejatimnow.com

Kampus ini Dipercaya Kemendikbudristek Jalankan Program RPL

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Farizal Tito
Ilustrasi Mahasiswa (Foto: Reuters/Patrick T Fallon via Republika)
Ilustrasi Mahasiswa (Foto: Reuters/Patrick T Fallon via Republika)

jatimnow.com - Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) dipercaya oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendkibudristek) untuk menyelenggarakan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Tipe A.

Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unusa, Prof Kacung Marjian, mengatakan RPL adalah pengakuan kompetensi hasil belajar dari pembelajaran nonformal, informal, dan pengalaman kerja ke capaian hasil belajar pembelajaran formal.

Yaitu berupa pembebasan sejumlah mata kuliah atau perolehan sks untuk melanjutkan studi di Perguruan Tinggi (mahasiswa yang diterima hanya diwajibkan mengikuti beberapa mata kuliah yang tidak memperoleh pengakuan).

"Pada tahun akademik 2021-2022, ada Tiga Prodi Strata 1 (S1) yang ditunjuk Kementerian untuk dilaksanakan Unusa, yakni Prodi PG PAUD di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Prodi Keperawatan pada Fakultas Kebidanan dan Keperawatan, dan Prodi Gizi di Fakultas Kesehatan Masyarakat," ujar Prof Kacung Marjian dalam siaran pers ke redaksi, Selasa (3/8/2021).

Penunjukan Kementerian tersebut membawa konsekensi terhadap pemberian subsidi pembiayaan dalam pelaksanaan program RPL.

Selama satu semester, masing-masing untuk 24 peserta dari Keperawatan dan Gizi, dan 14 untuk peserta dari PG PAUD, yang dinyatakan layak akan memperoleh subsidi dari Kementerian sebesar Rp 2,4 Juta.

Di luar penerima subsidi, Unusa memberi kesempatan mereka yang ikut RPL secara mandiri.

Ada beberapa keuntungan atas penunjukkan Kementerian kepada Unusa dalam menjalankan program RPL. Pertama, program RPL mengakui pengalaman kerja dan hasil belajar masa lalu untuk dikonversi ke dalam program pembelajaran yang akan diikuti.

"Dengan demikian, para mahasiswa tidak harus mengikuti seluruh proses perkuliahan yang seharusnya ditempuh," jelasnya.

Baca juga:
Pj Gubernur Adhy Sampaikan Usulan Perubahan Perda RUED di Paripurna DPRD Jatim

Kedua, terkait dengan kepercayaan pihak Kementerian untuk melakukan dan menjalankan program RPL. Tentu ada banyak pertimbangan kenapa Kementerian memberikan kepercayaan kepada Unusa untuk menyelenggarakan program RPL.

Ketiga, memberi kesempatan kepada masyarakat yang profesi kerjanya selama ini belum sesuai dengan pendidikan formalnya yang dimilikinya.

Prof Kacung mencontohkan, banyak guru PAUD yang berlatarbelakang bukan dari lulusan PG PAUD, ada dari S1 umum, ada dari SMA, MA dan juga SMK, mereka bisa memperoleh ijazah sebagai sarjana PG PAUD melalui program RPL.

"Melalui RPL pengalaman mereka selama menjadi guru PAUD diakui sebagai SKS yang mereka harus tempuh tidak. Pengakuannya hingga mencapai 60 sampai 70 persen, sehingga bisa menempuh waktu lebih cepat dan menghemat biaya," katanya.

Dikatakannya, untuk RPL Mandiri Unusa juga memberikan bantuan beasiswa yang besarnya bervariasi, bergantung pada hasil dari subjek mata kuliah yang nanti diakui dalam proses RPL oleh asesor Unusa.

Baca juga:
Kerangka Manusia Misterius Ditemukan Petugas Kebersihan Tol Waru Sidoarjo

"Dosen-dosen Unusa sudah menerima pelatihan untuk bisa melakukan penilaian terhadap capaian yang bisa diakui dalam proses RPL. Kami juga sedang menyiapkan webside untuk kepentingan ini," katanya.

Di tingkat pusat, program RPL diklasifikasi menjadi dua yaitu sarjana dan magister.

Calon peserta RPL dapat berasal dari anggota masyarakat lulusan SMA/sederajat atau yang dulu pernah kuliah di program diploma, sarjana, atau magister tetapi karena alasan tertentu tidak sempat menyelesaikannya dan telah bekerja paling tidak selama 2 tahun.

Program ini, kata Kacung Marijan, bagian dari upaya pemerintah mendorong perguruan tinggi untuk memberikan kesempatan atau akses kepada masyarakat selaku calon mahasiswa yang telah memiliki capaian pembelajaran atau kompetensi yang diperoleh dari pendidikan formal sebelumnya, pendidikan nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.