jatimnow.com - Puluhan pelaku jasa persewaan sound system di Ngawi turun ke jalan sembari mengibarkan bendera putih, Rabu (4/8/2021). Mereka juga membentangkan spanduk bertuliskan ungkapan kegelisahan mereka.
"Aku menyerah mbok. Sound ku tak dol (sound system saya jual)," tulisan pada spanduk yang mereka bentangkan.
Dari tepi jalan, mereka juga menawarkan peralatannya kepada siapa saja yang melintas. Mereka terpaksa menawarkan perangkat sound systemnya untuk memenuhi kebutuhan hidup dan membayar angsuran di bank.
"Selama pemberlakuan PPKM Level 4 di Ngawi kami tidak bisa bekerja," ujar salah satu pekerja jasa penyewaan sound system, Yanto Halim.
Selama ini, mereka memang menggantungkan pendapatan dari persewaan sound system, baik untuk kebutuhan hidup sehari-hari hingga angsuran.
"Terus terang kami menangis saat ini. Menjual peralatan jalan satu-satunya, karena tidak ada yang menyewa sound kami. Selain itu kami tidak ada bantuan dari pemerintah," ungkap dia.
Menurut Yanto, aksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan unek-unek. Mereka turun ke jalan menggunakan truk dan mobil pikap sembari mengibarkan bendera putih sebagai simbol menyerah atas aturan PPKM.
Baca juga:
Pelaku Usaha Makanan Khas Lamongan Diberi Kemudahan Peroleh HKI
Mereka ramai-ramai memajang perlengkapan sound system di tepi Jalan Sidorejo, Kecamatan Kendal. Dalam aksinya mereka melelang perangkat sound system mulai Rp 40 juta hingga ratusan juta.
Sementara salah satu pemilik sound system, Sugeng mengaku menjual boks spiker power dan lainnya dengan harga Rp 80 sampai 90 juta.
"Jika ada yang mau beli tapi tidak ada uang, bisa ditukar ternak atau beras buat makan sehari-hari," tutur Sugeng.
Baca juga:
Pelaku Usaha Apresiasi Diskon Biaya Penumpukan Peti Kemas dari Pelindo
Mereka juga mengaku usaha sound system ini modal awalnya dari pinjaman bank. Karena dampak pandemi dan pemberlakuan PPKM, dia tidak dapat membayar angsuran.
Aksi puluhan pelaku jasa usaha sound system ini bubar setelah perwakilan dari mereka bertemu Forkopimca di Mapolsek Jogorogo.