Pixel Codejatimnow.com

Pilihan Pembaca: Wanita Dibunuh Suami hingga Baliho Kemerdekaan RI Salah Cetak

Editor : Redaksi  

jatimnow.com - Berita mayat wanita telanjang dalam kardus diduga hamil menjadi pilihan pembaca pertama pada Rabu (11/8/2021).

Di urutan kedua wanita di Kediri dibunuh suami setelah dilaporkan tewas bunuh diri. Dan di urutan ketiga baliho Dirgahayu Kemerdekaan ke-76 RI di Sidoarjo yang salah cetak jadi viral.

Redaksi merangkum ketiga berita itu:

Mayat Wanita Telanjang dalam Kardus itu Diduga Hamil

Polisi terus menyelidiki kasus penemuan mayat dalam kardus di Jalan Kampung Petukangan Rawa Terate, Cakung, Jakarta Timur pada Selasa (10/8/2021) pagi. Wanita korban pembunuhan itu diduga hamil.

"Iya betul (diduga korban pembunuhan)," kata Kapolsek Cakung, Kompol Satria, Rabu (11/8/2021).

Satria menerangkan, saat ditemukan jasad itu terbungkus dalam kardus. Di dalam kardus, jenazah itu dibungkus menggunakan karung dan diikat menggunakan tali rafia.

Dilaporkan Tewas Bunuh Diri, Wanita di Kediri Ternyata Dibunuh Suami

Baca juga:
Persik Buka Peluang, Akupuntur Hewan, Titik Indrawati

Satreskrim Polres Kediri membongkar kasus pembunuhan yang dilakukan suami terhadap istrinya. Kasus itu diungkap berawal dari laporan bunuh diri yang dilakukan korban.

"Tersangka merupakan suami dari korban sendiri. Setelah membunuh istrinya, dia kemudian membuat laporan palsu bahwa istrinya ini bunuh diri," kata Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono, Rabu (11/8/2021).

Lukman menyebut, tersangka bernama Ainun Nofi Hafiful Huda (29). Sementara istrinya adalah Eka Rini (29). Mereka sehari-hari menghuni Rusunawa Blok A Kelurahan Dandangan, Kota Kediri.

Saat membuat laporan palsu, tersangka ditemani keluarga korban dan kepala dusun setempat. Setelah itu, tersangka dengan santainya mengantar jenazah istrinya tersebut ke rumah sakit.

Baca juga:
Via Vallen Damai, Alasan Arthur Irawan Pensiun, Status Gus Muhdlor

Baliho Dirgahayu Kemerdekaan ke-76 RI di Sidoarjo yang Salah Cetak Jadi Viral

Baliho ucapan Dirgahayu ke-76 Republik Indonesia di jembatan penyeberangan orang (JPO) yang berada di Jalan Ahmad Yani, Sidoarjo mengalami salah tulis atau salah cetak.

Baliho berukuran 3 kali 6 meter itu dengan foto Forkopimda Sidoarjo bertuliskan 76 Dirgahayu Republik Indoneisa. Indonesia Tangguh. Indonesia Tumbuh'. Di dalam baliho itu bertuliskan 'Indoneisa'.

Baliho itu dengan gambar Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Arief Zahrulyani, Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo H. Moh Muchlis dan Ketua DPRD Sidoarjo H Usman, Bupati Sidoarjo H Ahmad Muhdlor Ali, Wakil Bupati Sidoarjo H. Subandi dan Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Inf, M Iswan Nusi serta Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo W Bintaro.